Diduga Mafia solar bebas Beraksi Tanpa Rasa Bersalah, “0 Alias Volka”

banner 120x600

Rekam Fakta, Manado – Lagi-lagi mafia solar bebas beraksi terang-terangan tanpa rasa malu ataupun sungkan.

Pasalnya pada Rabu 4 Oktober 2023 tim investigasi terdiri dari Ormas LSM yg ada di Sulawesi Utara yaitu ketua LPK-RI Manado, Ketua Laskar Merah Putih Sulut (LMPP), KABAN LIBABAN DPD SULUT, tanpa sengaja menemukan 1 unit truck warna kuning dengan no polisi DB 8184 FH bermuatan solar dan 1 unit Grandmax silver DB 8502 FE bermuatan 2 tandon ukuran besar tempat menampung solar Yang sedang beraksi di wilayah kairagi.

Ketika tim gabungan Ormas LSM melakukan interogasi dengan sopir truck dan sopir Grandmax, maka di ketahui bahwa pemilik kendaraan truck dan Grandmax tersebut yg juga di duga mafia solar adalah seorang perempuan dengan inisial O alias Vokla.

Perihal bisnis ilegal ini, Ketua Laskar merah Putih perjuangan Sulut Bapak Hendra Tololiu mengatakan
Bahwa hasil dari BBM jenis Solar subsidi itu belum diketahui dijual kemana. Kegiatan para terduga pelaku sudah berlangsung sekian lama. Dan di tempat lokasi penimbunan BBM ilegal tersebut terlihat sangat luas .

Ini adalah suatu tindakan kriminal yang sudah merugikan negara.

Dalam hal penimbunan jenis BBM bersubsidi ilegal ini sudah jelas pelaku bisa dijerat tentang tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak, yang disubsidi pemerintah. Yakni Pasal 40 angka 9 UU RI No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang mengubah Pasal 55 UU RI No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi Jo Pasal 55 KUHPidana. Bagi pelaku terancam pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp 60 miliar ungkap Tololiu.

Ketika tim gabungan Ormas LSM mengkonfirmasi lewat Whatsupp, Vokla terkesan acuh dan tidak ada rerespon.

Merasa mengabaikan aturan dan Undang-undang Migas yang ada,Bapak Maikel Pusung selaku ketua LPK-RI Manado menegaskan akan segera membawa persoalan ini ke APH untuk di tindak lanjuti sesuai aturan yang berlaku

Dengan tegas KEPALA BADAN (KABAN) DPD SULUT .LEMBAGA INVESTIGASI BADAN ADVOKASI PENYELAMAT ASET (LI BAPAN) Bapak Marthen Sulla meminta kepada Kapolda Sulut melalui kasubid tipidter untuk segera menangkap dan proses hukum terhadap mafia solar ini sial O (ola), tangkap dan penjarakan karna sudah sangat merugikan Negara dan masyarakat.

(MT/RF)