Rekam Fakta, Gorontalo – Dugaan keterlibatan aktor luar dalam aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Pohuwato kembali menjadi sorotan. Kali ini, alat berat jenis ekskavator yang diduga milik Revan Saputra Bangsawan (RSB) terpantau berada di wilayah PETI Dengilo, yang letaknya sangat berdekatan dengan Kawasan Cagar Alam Panua.
Informasi ini dilansir dari media faktanews.com, yang mendapatkan keterangan dari seorang sumber terpercaya. Menurut narasumber tersebut, alat berat yang dimaksud menggunakan stiker bertuliskan ‘RSB’ dan telah berada di lokasi pertambangan tersebut dalam beberapa hari terakhir.
“Saya PE orang liat sendiri ekskavator itu. Ada tanda atau stiker RSB-nya jelas. Alat itu terparkir tidak jauh dari garis kawasan Cagar Alam Panua, wilayah PETI Dengilo,” ungkap narasumber yang enggan disebutkan namanya.
Keberadaan alat berat di wilayah sensitif yang berdekatan dengan kawasan konservasi menimbulkan kekhawatiran serius di kalangan pegiat lingkungan. Aktivitas tambang ilegal tersebut dinilai tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi merusak ekosistem dan mengancam kelestarian satwa dilindungi.
“Kalau alat berat sudah main dekat kawasan cagar alam, maka ini sudah masuk zona bahaya. Pemerintah dan aparat penegak hukum tidak boleh diam,” kata Wahyu Pilobu, aktivis lingkungan yang turut menyoroti persoalan ini.
Media Faktanews.com juga melaporkan bahwa pihaknya telah berupaya menghubungi Revan Saputra Bangsawan untuk meminta konfirmasi atas keberadaan alat berat tersebut. Namun hingga berita itu dipublikasikan, RSB belum memberikan tanggapan dan bahkan nomor kontak awak media diketahui telah diblokir.
Beberapa pihak menduga keterlibatan RSB dalam aktivitas PETI bukan hanya sebagai pemilik alat berat, tetapi juga sebagai pihak yang memiliki kepentingan lebih jauh atas pengelolaan wilayah pertambangan ilegal di beberapa titik di Provinsi Gorontalo.
Wahyu Pilobu mendesak Polda Gorontalo, Polres Pohuwato, serta Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Gorontalo untuk segera menindaklanjuti informasi tersebut. Ia meminta penghentian total aktivitas alat berat di wilayah rawan lingkungan, serta investigasi menyeluruh terhadap pihak-pihak yang terlibat.
“Ini bukan isu baru. Tapi sekarang bukti-buktinya makin jelas. Jika ini dibiarkan, maka kita akan menyaksikan kehancuran ekologis yang tidak akan bisa dipulihkan lagi,” tegas Wahyu.