Angin Segar Bagi Penambang Batu Hitam Di Bone Bolango

Ayah Imbo
Usman Hulopi (Ayah Imbo) Penyambung Lidah Rakyat (kiri) / Bupati Bone Bolango Hamim Pou Bersama Unsur Forkopimda Saat Diwawancarai Awak Media (kanan)
banner 120x600

Rekamfakta.com, Kabupaten Bone Bolango – Belum lama ini Pemerintah Kabupaten Bone Bolango menggelar rapat bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam rangka menindak lanjuti aspirasi dari masyarakat yang tidak lain adalah masyarakat penambang, pelaku usaha tambang, serta keluhan infrastruktur jembatan tulabolo dan jalan yang menjadi akses bagi warga Suwawa dan Pinogu pada khususnya.

Dari keluhan masyarakat akan infrastruktur jembatan tulabolo yang terancam roboh, Bupati Bone Boalango Hamim Pou telah mendapatkan informasi bahwa di wilayah yang dipimpinnya itu ada aktivitas tambang batu hitam yang hasilnya sudah mencapai ribuan ton. Hasil pertambangan batu hitam diangkut melewati jembatan gantung tulabolo dengan beban yang sangat berat sehingga infrastruktur tersebut rusak parah.

“ Pengambilan batu hitam itu ada di lokasi PT. Gorontalo Mineral, pemilik sah kontrak karya, pengolah tambang emas dan tembaga di Bone Bolango. Kami mendapatkan laporan ada ribuan ton (Red Batu Hitam) yang sudah keluar dari Suwawa. Disaat yang sama juga ada infrastruktur seperti jembatan tulabolo mengalami kerusakan karena bebannya terlalu berat. Biasanya hanya untuk mengangkut orang atau Barang-barang dari masyarakat Tulabolo ataupun Pinogu, sekarang bebannya bertambah, karena setiap hari dilewati oleh pembawa batu hitam yang beratnya sungguh Sangat-sangat berat dan ratusan ton setiap hari.” Tutur Bupati Hamim kepada media ini

Hamim juga mengakui bahwa aktivitas pertambangan, utamanya batu hitam yang ada di lokasi itu belum mempunyai dokumen yang jelas. Akan tetapi, disisi lain ada banyak masyarakat yang saat ini menggali rezeki di tempat itu, sehingga berdasarkan kesepakatan Forkopimda pada beberapa waktu kemarin bahwa aktivitas pertambangan batu hitam tersebut ditutup untuk sementara.

Selain jembatan rusak parah, infrastruktur jalan pemerintah yang sering dilalui warga pun telah rusak. Hal itu diakibatkan oleh pertambangan batu hitam yang sudah berjalan dengan masif.

“ Kemudian juga jalan desa ikut rusak. Sementara dokumennya juga kurang jelas, karena kami juga ingin melindungi warga kami yang ingin hidup dan mendapatkan rezeki, sementara pengambilan batu hitam ini berjalan dengan masif, tentu kita bertanya, bayar pajak ngga ya, retrubusinya kemana.? ” Bebernya Kamis 5/8/2021

Jadi untuk kepentingan Negara dan rakyatnya Bupati Hamim kembali mengatakan ativitas maupun jual beli hasil tambang tersebut ditutup sementara. Sehingga rapat kedua bersama Forkopimda, dihadiri langsung oleh pelaku usaha tambang serta pembeli hasil tambang tersebut kembali digelar untuk menindak lanjuti apa yang sudah menjadi pemabahasan awal oleh Forkopimda.

“ Dalam membela kepentingan rakyat dan kepentingan Negara, maka Forkopimda minggu yang lalu menggelar rapat dan menghentikan sementara dulu aktivitas pengambilan batu hitam termasuk pendistribusiannya keluar Bone Bolango, dan hari ini adalah tindak lanjut dari sikap Forkopimda mengundang para penambang atau pelaku usaha, maupun para pembeli batu hitam tersebut untuk mendengar aspirasi mereka. ” Ungkapnya pada kamis kemarin

Usai pertemuan itu, Hamim mengatakan “ Tadi kan sudah didengar, mereka kan mau diatur, tidak akan lagi kucing-kucingan, tidak akan lagi lewat jalan tikus, lalu ingin bermitra dengan BUMD, lalu ingin meberdayakan koperasi, mau berjanji membantu memperbaiki Infrastruktur yang rusak Gara-gara aktivitas pengambilan batu hitam itu, ” Kata Bupati Hamim

Adapun pernyataan Bupati Bone Bolango itu, akan memberikan waktu kepada mereka pelaku usaha tambang batu hitam untuk merealisasikan apa yang sudah disepakati pada pertemuan tersebut, Pihaknya pun akan akan mengawasinya, jika tidak ada realisasi maka dengan tegas pihaknya akan menutup aktivitas pertambangan di Wilayah itu.

“ Kita kedepan akan lihat aksi mereka, jangan mereka mengatakan mau diatur, lalu apa yang menjadi permintaan Pemerintah Daerah tidak dipatuhi, tidak ditindak lanjuti. Pemkab Bone bolango memberi waktu terkait dengan Aksi-aksi nyata mereka di lapangan. supaya akan segera memiliki koperasi, akan membantu Fasilitas-fasilitas yang rusak, maka disaat yang sama juga Pemkab akan mengusahakan Proses-proses perizinan yang bisa dengan cepat untuk memudahkan pengambilan batu hitam tersebut.” Ungkapnya

Disentil mengenai mengenai izin pertambangan yang ada di wilayahnya, Hamim menyampaikan bahwa kewenangan untuk perizinan mineral, baik tembaga, emas dan logam lainnya, sudah menjadi kewenangan dari pemerintah pusat, akan tetapi pemerintah daerah boleh menyurat ke Kementrian ESDM.

“ Izinnnya dari pusat, tapi pemerintah daerah boleh menyurat, kami tidak akan pernah lelah untuk rakyat, dan sekarang kami mau kirim surat lagi dalam waktu dekat ini.” Tandasnya

Sementara itu, Ayah Imbo mewakili para penambag batu hitam mengatakan bahwa ada 90 ribu orang yang menggantungkan nasibnya di Daerah pertambangan itu. Daerah pertambangan dari sisi ekonomi mampu meningkatkan taraf hidup orang banyak. Untuk itu, menurutnya tidak ada alasan bagi pemerintah utuk menutup tambang tersebut. Ia berharap, langkah dari pemerintah Daerah untuk bisa melegalkan pertambangan tersebut, sehingga tambang itu bisa menjadi sebuah pendapatan untuk daerah.

“ Setelah Pernyataan-pernyataan tadi, alhamdulillah semua memberikan angin segar bagi para penambang, dan kami siap untuk diatur oleh pemerintah, tinggal bagaimana caranya oleh pemerintah memoles hal ini untuk menjadi sebuah pendapatan asli daerah ”. Ujarnya pada wartawan. RF/Neff-Rachamad