Bawaslu Kota Gorontalo Buka Posko Aduan Hingga Tahapan Penetapan Pasangan Calon

Foto : Bawaslu Kota Gorontalo
banner 120x600

Rekam Fakta, Gorontalo – Bawaslu Kota Gorontalo, melalui Herlina Antu selaku anggota sekaligus koordinator divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H), mengingatkan KPU Kota Gorontalo dan peserta pemilihan seperti calon perseorangan, LO, serta pimpinan partai politik untuk mengikuti aturan dalam tahapan pendaftaran calon pada pemilihan walikota dan wakil walikota tahun 2024. Pernyataan ini diberikan di Grand-Q Hotel pada Minggu (25/8/2024).

“Kami akan segera memasuki tahap pendaftaran calon. Oleh karena itu, kami berharap KPU Kota Gorontalo mengikuti mekanisme dan prosedur pendaftaran pasangan calon sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Herlina.”kata Herlina.

Kemudian juga Herlina meminta untuk memaksimalkan helpdesk terkait pendaftaran calon, “Peserta Pemilihan yang hadir pada saat ini baik LO bapaslon perseorangan maupun perwakilan parpol untuk memperhatikan ketentuan persyaratan dari Tahapan pencalonan. Silahkan memaksimalkan helpdesk KPU Kota Gorontalo jika terkendala teknis dalam dokumen persyaratan atau Sistem informasi pencalonan SILON yang diberikan oleh KPU Kota Gorontalo,”Tambah Herlina.

Terakhir Herlina  menyampaikan dalam proses tahapan pencalonan ini telah membuka posko aduan dan mengajak semua pihak untuk sama-sama menyuskeskan Pemilihan serentak 2024 di Kota Gorontalo. “Posko aduan yang dibuka oleh Bawaslu Kota Gorontalo akan dibuka sampai dengan tahapan penetapan Pasangan calon. Kami berharap selam tahapan berlangsung untuk kita semua saling berkoordinasi untuk sama sama menyuskeskan Pemilihan serentak 2024 di Kota Gorontalo”Pungkasnya.

Untuk diketahui kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kota Gorontalo, turut hadir perwakilan partai politik, Pemerintah Kota Gorontalo, untuk kepolisian, Perwakilan BNN, Pemantau Pemilu, Dinas Kesehatan dan unsur media.

(Adv)