Rekamfakta.com- Nasional, dilansir dari Kompas.com Perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) menyerahkan laporan soal 57 tahanan politik dan 243 korban sipil yang tewas di Nduga, Papua kepada Menko Polhukam Mahfud MD, Senin (17/2/2020).
Ketua BEM UI Fajar Adi Nugroho mengatakan, laporan tersebut sama dengan yang diserahkan oleh Veronica Koman dan sejumlah aktivis lain kepada Presiden Joko Widodo baru-baru ini.
“Kami menyerahkan dokumen yang sama ditambah dengan kajian atas beberapa produk legislasi yang bermasalah dan harus disahkan segera,” ujar Fajar saat dikonfirmasi wartawan.
Penyerahan itu dilakukan secara langsung pada saat Mahfud menghadiri diskusi di Kampus Universitas Indonesia.
Fajar mengatakan, penyerahan dilakukan BEM UI, BEM fakultas di UI, dan perwakilan dari vokasi.
“Kami menyerahkan dokumen angka korban tewas di Nduga dan tahanan politik yang tempo hari hendak diberikan kepada Presiden di Canberra, tapi ternyata tidak sampai. Justru, ditanggapi dengan tidak baik oleh Pak Mahfud sebagai Menko Polhukam dengan pernyataan informasi sampah,” kata Fajar.
Ia menilai, dokumen ini penting diserahkan kepada pemerintah karena berkaitan dengan kasus dugaan pelanggaran HAMÂ di Bumi Cenderawasih tersebut.
Saat penyerahan dokumen, kata Fajar, BEM UI juga memastikan laporan itu sampai ke Presiden Joko Widodo.
“Harapan kami laporan ini bisa ditindaklanjuti dan tentunya dibaca oleh Presiden. Ini berkaitan erat dengan tanggung jawab negara dalam melindungi hak asasi warga negaranya,” ucap Fajar.
Dia mengatakan, BEM UI juga menyerahkan kajian perihal sejumlah aturan hukum yang dinilai cacaf formil dan materiil, di antaranya, kajian soal draf RUU Cipta Kerja, RUU Pertanahan, RKUHP, dan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.
Sebelumnya diberitakan, Veronica Koman dan sekelompok aktivis menyerahkan data berisi 57 tahanan politik serta 243 korban sipil yang tewas di Nduga, Papua, sejak Desember 2018 kepada Presiden Joko Widodo.
Veronica menuturkan, dokumen itu diserahkan saat Jokowi berkunjung ke Canberra, Australia, Senin (10/2/2020).
“Tim kami di Canberra telah berhasil menyerahkan dokumen-dokumen ini langsung kepada Presiden Jokowi. Dokumen ini memuat nama dan lokasi 57 tahanan politik Papua yang dikenakan pasal makar, yang saat ini sedang ditahan di tujuh kota di Indonesia,” kata Veronica. (Red)
Great content! Super high-quality! Keep it up! 🙂