Senin, 29 Mei 2023
  • Login
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Provinsi Sulawesi Utara
    • Provinsi Maluku
      • Kabupaten Buru Selatan
    • Provinsi Papua Barat
  • Trending
  • Politik
  • Kriminal
  • Hiburan
  • Opini
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Provinsi Sulawesi Utara
    • Provinsi Maluku
      • Kabupaten Buru Selatan
    • Provinsi Papua Barat
  • Trending
  • Politik
  • Kriminal
  • Hiburan
  • Opini
  • Video
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

BNSP dan LSP Pers Indonesia Resmi Terbitkan Sertifikat Kompetensi Wartawan

by Rekam Fakta
in Nasional
A A
BNSP

Foto istimewa

0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Rekamfakta.com , Jakarta – Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) akhirnya menerbitkan Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW) untuk 4 buah Skema pada Jumat (8/7/2022) di Jakarta. Atas nama BNSP, Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pers Indonesia resmi mengeluarkan sertifikat berlogo burung Garuda kepada puluhan Pemimpin Redaksi, Redaktur, reporter, dan kameramen yang sudah dinyatakan kompeten oleh asesor penguji.

Empat Skema Kompetensi yang disertifikasi itu adalah Skema Wartawan Utama, Wartawan Madya, Wartawan Muda Reporter, dan Wartawan Muda Kameramen.

“ Ini merupakan sejarah baru bagi pers di Indonesia. Wartawan kini sudah bisa memiliki sertifikat kompetensi yang diakui negara,” ujar Ketua LSP Pers Indonesia, Hence Mandagi melalui siaran pers yang dikirim redaksi Kamis (8/7/2022) di Jakarta.

Hence Mandagi yang juga menjabat Ketua Umum DPP Serikat Pers Republik Indonesia- SPRI- menuturkan, perjalanan panjang pengurusan lisensi LSP Pers Indonesia di BNSP yang cukup menyita waktu, tenaga, dan kesabaran, akhirnya tuntas pasca terbitnya Sertifikat Kompetensi ini oleh BNSP.

Polemik seputar pernyataan Dirjen IKP Kementrian Komunikasi dan Informatika Usman Kansong terkait kewenangan sertifikasi wartawan, menurut Mandagi, tidak perlu diperdebatkan.

Dia juga menegaskan, tekanan Dewan Pers terhadap Kementrian Kominfo agar mendapatkan pengakuan pemerintah terkait kegiatan Uji Kompetensi Wartawan di Dewan Pers boleh saja dilakukan namun seharusnya tidak menabrak norma hukum dan perundang-undangan di negara ini.

Ditambahkan pula, pengakuan negara seharusnya tidak cukup hanya dengan pernyataan seorang pejabat negara bahwa Dewan Pers satu-satunya lembaga yang berwenang melaksanakan sertifikasi wartawan.

“ Sebaiknya Dewan Pers mengikuti prosedur hukum dan administrasi pemerintahan untuk urusan sertifikasi profesi di BNSP dan tidak mengambil jalan pintas,” saran Mandagi.

IMG 20220709 WA0010

Mandagi juga menyatakan siap mendukung dan membantu Dewan Pers melanjutkan proses Harmonisasi Pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Wartawan di BNSP.

Hasil pertemuan Dewan Pers dan Menteri Ketenagakerjaan RI, bersama jajaran Komisioner BNSP beberapa waktu lalu di Kantor Kemenaker Jakarta, seharusnya ditindaklanjuti dengan besar hati oleh Dewan Pers.

“ Itu saja yang seharusnya dikerjakan oleh Dewan Pers yakni melakukan harmonisasi di BNSP  dan mengurus registrasi Standar Kompetensi Wartawa  di Kemenaker. Dan tidak perlu meminta legitimasi dari kementerian lain yang tidak memiliki kewenangan untuk menentukan domain pelaksaan SKW,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Dewan Pengarah LSP Pers Indonesia Soegiharto Santoso menandaskan, terbitnya sertifikat kompetensi bagi wartawan oleh BNSP melalui LSP Pers Indonesia seharusnya bisa mengakhiri diskursus tentang kewenangan pelaksanaan sertifikasi wartawan.

Apalagi sebelumnya LSP Pers Indonesia telah memperoleh surat dukungan regulator nomor: B- 263/BLSDM/HM.03.04 /08/2021, tertanggal 24 Agustus 2021 dari Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, yang isinya berbunyi : “Bersama ini kami sampaikan bahwa Kementerian Komunikasi dan Informatika menyambut baik pemberian lisensi Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pers Indonesia dalam upaya mendukung peningkatan sertifikasi kompetensi tenaga kerja Indonesia dalam menghadapi Industri 4.0. Kementerian Komunikasi dan Informatika sebagai instansi teknis Pembina sektor komunikasi dan informatika, dengan ini menyatakan mendukung pemberian lisensi LSP Pers Indonesia dengan harapan lembaga tersebut dapat berperan dalam peningkatan daya saing dan produktivitas SDM tenaga kerja di bidang ini.”

Dan mengenai sikap Kemenkominfo terkait LSP Pers Indonesia, belum ditanggapi karena pihaknya mengaku belum diundang secara resmi untuk membahas permasalahan SKW secara langsung antar para pihak.

Selain itu, lanjutnya, Dewan Pers pernah membuat keputusan yang berkaitan dengan pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Wartawan oleh lembaga di luar Dewan Pers melalui surat keputusan Ketua Dewan Pers No. 20/SK-DP/IV/2022 tertanggal 27 April 2022 setebal 4 halaman dengan lampirannya setebal 3 halaman.

Dalam keputusan itu dicantumkan Dewan Pers memperhatikan tentang Rapat Dewan Pers dengan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi pada Rabu, 6 April 2022.

Kemudian dalam keputusannya menetapkan Tentang Penegasan Fungsi Dewan Pers Dalam Standar Kompetensi Wartawan.

Pada poin kesatu disebutkan, Dewan Pers mengeluarkan Surat Keputusan yang menegaskan fungsi Dewan Pers dalam Standar Kompetensi Wartawan, terkait pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan sebagaimana sudah ditetapkan dalam Peraturaan Dewan Pers Nomor 01/Peraturan-DP/X2018 tertanggal 8 Oktober 2018.

Dan di poin kedua Dewan Pers menyatakan  tidak bertangung jawab atas kegiatan dan hasil lembaga profesi wartawan di luar yang telah diatur di dalam Peraturan Dewan Pers tentang Standar Kompetensi Wartawan.

Oleh karena itu, Dia mengatakan, persoalan ini telah menjadi jelas dan terang, bahwa tentang Sertifikat Kompetensi Wartawan (SKW) yang diterbitkan oleh LSP Pers Indonesia yang terlisensi oleh BNSP menjadi tanggung jawab pihak LSP Pers Indonesia dan bukan menjadi tanggung jawab pihak Dewan Pers.

“ Sehingga sertifikat kompetensi wartawan (SKW) yang diterbitkan oleh BNSP melalui LSP Pers Indonesia patut dihormati oleh semua pihak, terutama oleh para pejabat pemerintahan dan swasta.” kata Hoky sapaan akrabnya.

Atas nama LSP Pers Indonesia Hoky tak lupa menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah mensuport berdirinya LSP Pers Indonesia selama ini, terutama kepada Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Ida Fauziyah, Menteri Kominfo Jhonny Plate, dan kepada Ketua BNSP Kunjung Masehat beserta  seluruh jajarannya.

Menanggapi terbitnya sertifikat kompetensi ini, Pemimpin Redaksi Duta Metro Mairizal, sebagai salah satu peserta pertama penerima Sertifikat Wartawan Utama,
mengaku senang dan merasa bangga.

“ Ini adalah sertifikasi wartawan yang berkelas karena berdasarkan Standar Kompetensi yang diregistrasi Kemenaker. Sertifikatnya pun dicetak dan diterbitkan oleh pemerintah makin menambah kualitas kami selalu pemegang sertifikat,” ungkap Mairizal, peserta witness SKW asal Kota Padang, Sumatera Barat.

Sementara itu, Dedik Sugianto selaku asesor penguji mengajak seluruh wartawan di Indonesia tidak perlu ragu atau bimbang menentukan pilihan dalam mengikuti SKW di LSP Pers Indonesia.

“ Kalau negara sudah melegitimasi dan mengakui, kepada siapa lagi kita harus percaya bahwa sertifikat maupun proses sertifkasi mana yang bonafid dan berkelas,” pungkas Dedik yang juga menjabat Ketum Sindikat Wartawan Indonesia-SWI. ***

RF/SPRI

crossorigin="anonymous">
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kunjungi Ponpes At Tanwir, Kapolda Gorontalo Serahkan Hewan Kurban

Next Post

Jelang Idul Adha Pemkab Boalemo Gelar Adat Tonggeyamo

Next Post
IMG 20220712 WA0005

Jelang Idul Adha Pemkab Boalemo Gelar Adat Tonggeyamo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Rekamfakta.com

Pemborosan Anggaran, Adhan Dambea Soroti Kegiatan Pemerintah Kota Gorontalo Yang Akan Dilaksanakan Di Jakarta

2 tahun ago

Melania Trump’s Mail Suit Suggests Desire To Monetise First Lady Role

3 bulan ago
IMG 20220915 WA0010

Kunjungi Kepulauan Kei, Presiden Jokowi Resmikan Jembatan Waer Fair Kota Tual dan Serahkan Bansos BBM

9 bulan ago
IMG 20220812 WA0004

Kejahatan Korporasi dalam Perspektif Keadilan Bermartabat

10 bulan ago
Lslsl

Launching Hari Ini, LP3G Prakarsai Pembentukan Forum Solidaritas Aktivis Dan Jurnalistik Menuju Gorontalo Emas 2024

2 tahun ago

Popular News

  • Beredar Chat Mesum Yang Diduga Milik Oknum Kades di Batudaa Pantai

    Beredar Chat Mesum Yang Diduga Milik Oknum Kades di Batudaa Pantai

    247 shares
    Share 99 Tweet 62
  • Usai Diperiksa di Kejati Gorontalo, Bupati Hamim Malah Mengatai Wartawan

    133 shares
    Share 53 Tweet 33
  • Memanas ! Syarif Mbuinga Malah Diteriaki Saat Mendaftar Sebagai Calon Anggota DPD RI

    80 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Mewakili Kaum Milenial, Filda Rumbewas Siap Maju Sebagai Bakal Calon Anggota DPRD Biak Numfor

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Jalanan Pasar Bahu Tercipta Kolam Kecil, Wali Kota Manado “Hebat”

    35 shares
    Share 14 Tweet 9

About Us

REKAMFAKTA.COM merupakan media yang ada di Gorontalo, siap menyajikan informasi dan berita mendalam dengan sudut pandang yang khas, mengangkat cerita lokal maupun Nasional dengan keanekaragaman Indonesia secara tegas berdasarkan realitas.

Pos-pos Terbaru

  • BNNK Bone Bolango Gelar Bimtek Terkait P4GN 29 Mei 2023
  • Supandra Nur Resmi di lantik Sebagai Penjabat Sekda Boalemo 29 Mei 2023

Site Link

  • Masuk
  • Feed entri
  • Feed komentar
  • WordPress.org

Newsletter

Bergabung bersama kami dengan informasi berita secara update.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Disclaimer

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Provinsi Sulawesi Utara
    • Provinsi Maluku
      • Kabupaten Buru Selatan
    • Provinsi Papua Barat
  • Trending
  • Politik
  • Kriminal
  • Hiburan
  • Opini
  • Video

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!