Rekam Fakta, Gorontalo – Keresahan masyarakat Kecamatan Tolangohula, Kabupaten Gorontalo, mencuat setelah adanya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Polohungo. Aduan ini pun sampai ke anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, Rahmat I. Maku, yang langsung bergerak cepat bersama Aparat Penegak Hukum (APH) dan pemerintah desa untuk melakukan pengecekan lapangan, Selasa (12/2/2025).
Rahmat Maku, yang merupakan legislator muda dari Dapil Boliyohuto Cs, menegaskan bahwa ia memiliki tanggung jawab untuk memastikan kenyamanan dan keamanan masyarakat di wilayahnya.
“Sebagai perwakilan rakyat, saya tidak bisa tinggal diam ketika masyarakat merasa resah. Oleh karena itu, saya turun langsung bersama aparat kepolisian dan pemerintah desa untuk memastikan kebenaran informasi ini,” ujar Rahmat.
Saat dilakukan sidak di lokasi, tim menemukan bahwa aktivitas PETI di Desa Polohungo ternyata sudah berhenti sejak minggu lalu. Hal ini diperkuat oleh keterangan Kapolsek Tolangohula, Ipda Aristo S.Tr.K, yang mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemantauan selama dua hari berturut-turut, namun tidak menemukan lagi kegiatan pertambangan ilegal.
“Kami memang menerima laporan bahwa PETI masih beroperasi, tetapi setelah kami cek di lapangan, ternyata aktivitas tersebut sudah tidak ada. Meski demikian, karena ini sudah menjadi aduan masyarakat, kami tetap akan melakukan langkah-langkah penertiban untuk memastikan tidak ada aktivitas ilegal yang berulang,” tegas Ipda Aristo.
Sementara itu, Kepala Desa Polohungo, Ikbal Maku, juga membenarkan bahwa tambang ilegal tersebut memang sudah tidak beroperasi sejak minggu lalu. Namun, ia mendukung penuh langkah-langkah penertiban agar tidak ada keresahan di masyarakat.
“Kami di desa sudah lama mengimbau agar tidak ada aktivitas PETI, dan sejauh ini memang sudah berhenti. Tapi kami tetap mendukung upaya penertiban yang dilakukan oleh aparat dan pemerintah,” ungkap Ikbal.
Meski aktivitas PETI di lokasi tersebut telah berhenti, Rahmat Maku menekankan bahwa pengawasan tetap harus diperketat agar tidak ada oknum yang kembali menjalankan kegiatan ilegal di kemudian hari. Selain itu, perlu dipikirkan solusi bagi masyarakat yang sebelumnya menggantungkan hidup dari aktivitas tambang, agar mereka memiliki alternatif mata pencaharian yang legal dan berkelanjutan.
“Kami harus berpikir ke depan. Jangan sampai setelah ditertibkan, masyarakat kehilangan mata pencaharian tanpa ada solusi. Saya akan mendorong pemerintah daerah untuk mencari solusi ekonomi bagi mereka yang terdampak,” tambahnya.