Direktorat Samapta Polda Gorontalo Amankan 5 Motor Balap Liar Di Bundaran Saronde

Wq
Danru 2 Turjawali Dit Samapta Polda Gorontalo - Brigpol A.R Niuwa
banner 120x600

Rekamfakta.com, Kota Gorontalo – Malam kamis dan malam minggu merupakan malam yang paling membahayakan bagi pengguna jalan yang lain jika masih lalu lalang diatas jam 10 malam di seputaran Bundaran Saronde. Bahkan hampir setiap malam jalan di Kota Gorontalo serasa tidak aman lagi.

Betapa tidak, hal ini disebabkan oleh aksi balap liar yang dilakukan oleh anak-anak muda pada jam tersebut yang sungguh sangat meresahkan warga masyarakat sebagai pengguna jalan yang merasa terganggu waktu istirahatnya dan khawatir karena bisa saja menyebabkan kecelakaan.

F508753c 1236 4713 8674 8815cca5156b
Barang Bukti 5 Unit Sepeda Motor Yang Diamankan Di Polres Gorontalo Kota Oleh Personil Dit Samapta Polda Gorontalo

Direktorat Samapta Polda Gorontalo yang dipimpin oleh Danru 2 Turjawali Subdit Gasum Brigpol A.R Niuwa saat ditemui dilapangan menjelaskan bahwa pihaknya menanggapi laporan dari masyarakat melalui Media Sosial karena masyarakat sudah sangat resah dan terganggu, pada Kamis dini hari (11/02/2021).

“Terutama di lingkungan Bundaran Saronde itu terdapat Rumah Sakit Bersalin Ibu dan Anak yang sangat terganggu atas aksi balap liar yang dilakukan oleh anak-anak muda ini, dari laporan di Media Sosial Facebook di Grup Quick Respon Polda Gorontalo itulah langsung kami tindak lanjuti,” ungkap Brigpol A.R Niuwa.

Danru 2 Turjawali ini juga menambahkan, untuk sanksinya, karena Timnya dari Dit Samapta Polda Gorontalo sebagai pengemban fungsi pembinaan maupun backup, maka barang bukti dan pelaku diserahkan ke Polres wilayah untuk ditindaklanjuti. Kenderaan bermotor yang diamankan yakni 5 unit motor dan langsung dibawa ke Polres Gorontalo Kota untuk didata dan pengendaranya para remaja tersebut diberikan pembinaan.

11094be3 39e2 48fa 93fe 37c0d809cedc
Para Pelaku Balap Liar Saat Diberikan Sanksi Berupa Jalan Jongkok

“Kami berharap setelah ini tidak ada lagi aksi balap liar seperti ini, karena mengamankan para remaja ini penuh resiko, membahayakan kita Polisi, bahkan membahayakan diri mereka sendiri, dimana ketika kita lakukan pengejaran dan akhirnya kecelakaan sampai menimbulkan korban jiwa, akhirnya kami lagi anggota Polri yang disalahkan, padahal kami niatnya untuk mengamankan,” sambungnya lagi.

“Jadi kepada masyarakat dan orang tua, tolong kontrol anak-anaknya kalau sudah diatas jam 10 atau jam 11 malam, tolong ditanya atau ditelepon kalau posisinya di mana. Nanti sudah ada kejadian, ada kecelakaan bahkan tindakan kriminal, baru orang tua tahu ternyata kelakuan anak di luar itu mengganggu Kamtibmas,” pungkas Brigpol A.R Niuwa. (0N4L/RF)