Oleh : Rachmad Askhar Sani || Pimpinan Redaksi Rekam Fakta
Rekam Fakta, Opini – Dugaan keterlibatan seorang anggota DPRD Pohuwato dari Fraksi NasDem dalam aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) memicu keprihatinan dan kemarahan publik.
Jika terbukti, hal ini menjadi pukulan besar bagi integritas lembaga legislatif dan kepercayaan rakyat terhadap para wakil mereka.
Sebagai wakil rakyat, anggota DPRD memiliki tanggung jawab moral dan legal untuk melindungi kepentingan masyarakat serta menjaga kelestarian lingkungan.
Keterlibatan dalam PETI, yang dikenal merusak ekosistem, mencemari sumber air, dan membahayakan kehidupan masyarakat sekitar, bukan hanya pelanggaran hukum tetapi juga pengkhianatan terhadap amanah yang diberikan rakyat.
Dugaan keterlibatan ini menciptakan kesan bahwa aktivitas ilegal seperti PETI mendapat perlindungan politik. Ini semakin memperparah kerusakan lingkungan, terutama di wilayah Bumi Panua, yang sudah menghadapi dampak serius dari PETI selama bertahun-tahun.
Menggerus Kepercayaan Rakyat
Publik mengandalkan DPRD untuk menjadi pengawas yang kritis terhadap pemerintah daerah dan pelanggaran hukum. Jika justru ada anggota legislatif yang menjadi bagian dari masalah, kepercayaan rakyat terhadap DPRD dan partai politik, dalam hal ini Fraksi NasDem, akan runtuh.
Dugaan keterlibatan ini tidak hanya merusak citra individu, tetapi juga mencemarkan nama baik DPRD Pohuwato dan Fraksi NasDem secara keseluruhan. Hal ini dapat menghambat efektivitas tata kelola pemerintahan dan melemahkan semangat pemberantasan kejahatan lingkungan.
Seruan Untuk Tindakan Tegas
Jika dugaan ini benar, maka langkah tegas harus segera diambil. Aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan, harus melakukan penyelidikan mendalam tanpa pandang bulu. Proses hukum yang transparan diperlukan untuk memastikan keadilan.
Sebagai partai politik, NasDem memiliki kewajiban moral untuk menunjukkan komitmen pada integritas dan keberpihakan kepada rakyat. Penarikan dukungan terhadap anggota yang terlibat serta sanksi internal harus dilakukan jika terbukti bersalah.
Masyarakat dan organisasi masyarakat sipil harus terus mengawal kasus ini, memastikan bahwa tidak ada upaya pengaburan atau penghentian proses hukum.
Keterlibatan seorang anggota DPRD dalam PETI, jika terbukti, tidak hanya mencoreng nama baik individu tersebut tetapi juga melemahkan fondasi demokrasi di Pohuwato. Sebagai rakyat, kita harus terus menuntut integritas, transparansi, dan keberpihakan kepada kepentingan publik dari para pemimpin yang kita pilih.
***