Rekamfakta.com – Kota Gorontalo, Terkait dengan penangkapan EN alias Edi (29) oleh Tim Gabungan dari Intelmob Satbrimob Polda Gorontalo bersama Tim Buser Polres Gorontalo Kota dan Tim Buser Polda Gorontalo, beberapa waktu lalu di Kecamatan Bongomeme, masih menuai tanya di masyarakat, terutama dikalangan para jurnalis.
Betapa tidak, EN yang diduga kuat adalah otak dan punya hubungan erat pada kasus pembacokan Pemred Media Butota Jefry Ramampuk, terinformasi hanya terlibat pada kasus yang sudah beberapa tahun lalu terjadi di pasar senggol kota gorontalo yang tidak ada kaitannya dengan pembacokan wartawan.
“Kalau bukan Edy, lalu siapa otak dari dua orang pelaku pembacokan wartawan itu?, apakah informasi yang diberikan pihak Brimob sebelumnya itu salah, ini ada apa?, Kami meminta kepada Bapak Kapolda agar menyeriusi kasus ini, kalau tidak profesi kami makin terancam oleh premanisme ” Tegas salah seorang wartawan.
Hingga saat ini, belum bisa dipastikan bahwa EN alias Edi adalah otak dari pembacokan Wartawan Jefry Rumampuk oleh dua orang pemuda yang sebelumnya telah ditahan di Polres Gorontalo Kota. Hal ini sesuai dengan pernyataan Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono, SIK pada awak media bahwa informasi yang didapatkan dari Polres Gorontalo Kota, penangkapan EN alias Edi adalah kasus penganiayaan tahun 2019, bukan terkait pembacokan Wartawan.
“Informasi dari Kasat Reskrim Polres Kota terkait kasus penganiayaan tahun 2019 lalu, tapi lebih jelasnya silahkan konfirmasi ke Penyidik Sat reskrim Polres Gorontalo kota,” ujar Wahyu.
Namun dirinya membenarkan bahwa EN sendiri sudah ditahan dan diamankan di Mapolda Gorontalo.
“Benar ditahan di Polda mendasari LP penganiayaan tahun 2019 info dari Kasat Reskrim, silahkan diperdalam ke Polres Kota saja ok, ” Jelasnya.
Terpisah, Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Suka Irawanto, S.I.K, M.Si dikonfirmasi Media Butota melalui sambungan telepon mengatakan, masih berada diluar kantor dan mengarahkan untuk mengkonfirmasi kepada Kasat Reskrim.
“Saya lagi keluar ada kegiatan, Nanti kita konfirmasi lagi sama pak Kasat Reskrim saya masih dijalan, ” kata Suka Irawanto pada wartawan
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota, AKP La Ode Arwansyah ketika dikonfirmasi hanya mengarahkan wartawan ke bagian Humas Polres.
“ Langsung ke Humas Polres saja bro, data sudah ada sama mereka,” terang Laode dengan singkat.
Sebelumnya, pada senin kemarin (5/7) beberapa media telah mendatangi humas Polres Gorontalo Kota dan mendapatkan informasi seperti apa yang disampaikan oleh Kabid Humas Polda Gorontalo, bahwa EN tidak terkait dengan kasus pembacokan wartawan, namun DPO pada kasus penganiayaan 2019. Neff