FIF Tilamuta Angkat Bicara Terkait Tudingan Pencurian dan Perampasan Yang Dilaporkan Kisman Abubakar

Sumber Foto : fifgroup.co.id
banner 120x600

Rekam Fakta, Boalemo – PT. Federal Internasional Finance (FIFGROUP) cabang Tilamuta angkat bicara terkait persoalan tindakan pencurian dan perampasan satu unit sepeda motor yang dilaporkan oleh saudara Kisman Abubakar.

Kepada Media Rekam Fakta, Pihak FIF Tilamuta menyampaikan kalau apa yang dilaporkan Kisman Abubakar tidaklah benar. Karena tindakan mereka sudah sesuai dengan SOP yang berlaku.

“Sebagai informasi, motor tersebut terdaftar dengan nomor kontrak 617001429819 dan telah mengalami keterlambatan sejak awal tahun 2020 hingga saat ini, dengan total jumlah keterlambatan pembayaran angsuran, selama lebih dari tiga tahun”, Ucap Zulkifli, Kepala FIF Tilamuta Saat Mengkonfirmasi persoalan ini melalui email Redaksi Rekam Fakta, Selasa (26/09/2023).

Kata Zulkifli, pihaknya sudah melakukan proses penagihan melalui telepon sejak awal keterlambatan, kemudian melakukan kunjungan persuasif, hingga pemberian somasi, tetapi tidak ada itikad baik dari yang bersangkutan.

Sehingganya, dilakukanlah proses pengamanan unit, dan ibu dari yang bersangkutan (Kisman Abubakar) menyerahkan kunci bersama STNK secara baik-baik, dan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Kendaraan (BASTK).

“Kami himbau kepada masyarakat khususnya konsumen FIFGORUP untuk mengetahui hak dan kewajibannya sebagai seorang konsumen, salah satunya dengan melakukan pembayaran angsuran dengan tepat waktu. Tentu kami tidak menginginkan proses pengaman unit dilakukan, prioritas kami tetap mengutamakan selesainya kontrak pembiayaan yang sudah disepakati sejak awal”, Tutup Zulkifli.

Rachmad/RF