Rekam Fakta, Gorontalo — Pemerintah Kota Gorontalo menegaskan bahwa akun Facebook Gorontalo Bisa yang menggunakan logo resmi daerah bukan akun resmi Pemkot. Akun tersebut diketahui menimbulkan kesalahpahaman publik setelah memuat konten yang bertentangan dengan nilai-nilai yang dijunjung Pemerintah Kota.
Juru Bicara Pemerintah Kota Gorontalo, Hadi Sutrisno Daud, menegaskan, “Pemerintah Kota Gorontalo hanya mengelola akun resmi bernama Pemkot Gorontalo, dengan logo dan foto Wali Kota serta Wakil Wali Kota. Kami tidak terkait dengan akun Gorontalo Bisa.”
Ia juga menyebutkan bahwa beberapa unggahan dari akun tersebut, termasuk dukungan terhadap perilaku transgender, tidak mencerminkan sikap, program, maupun kebijakan resmi Pemkot Gorontalo.
“Pemerintah Kota saat ini justru fokus memperkuat nilai-nilai keagamaan, mendorong kegiatan religius, dan memberantas berbagai bentuk kemaksiatan. Kami tidak memberikan ruang atau fasilitas untuk perilaku yang bertentangan dengan kaidah agama,” tegas Hadi.
Akun Gorontalo Bisa sempat viral setelah mengunggah konten kontroversial sambil menggunakan logo Kota Gorontalo sebagai identitas profil, sehingga menimbulkan persepsi keliru di masyarakat.
Sebagai langkah antisipasi, Pemerintah Kota Gorontalo mengimbau masyarakat memastikan keaslian akun sebelum mempercayai atau membagikan informasi di media sosial.
“Logo daerah adalah milik masyarakat. Namun, untuk menghindari kesalahpahaman, kami tegaskan akun Gorontalo Bisa bukan bagian dari Pemkot Gorontalo. Kami berkomitmen menjaga ruang digital tetap sehat dan edukatif,” tutup Hadi.




























