Rekamfakta.com, Kabupaten Gorontalo Utara – Aktivis pemuda Ismail Musada, SH., soroti Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Gorontalo Utara. Sabtu (02/01/2021).
Menurut aktivis jebolan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) itu, KUA-PPAS telah dibahas secara paralel melalui sistim Sistim Informasi Pembangunan Daerah (SIPD),
“Sejak awal apa yang diusulkan eksekutif telah sesuai prosedur dengan mengacu pada Permendagri No. 90 Tahun 2019, Permendagri No. 64 Tahun 2018, Kepmendagri No. 50 Tahun 2020, serta ketentuan lainnya sebagai landasan berpijak dari SIMD ke SIPD,” tutur Ismail.
Selanjutnya Ismail menerangkan, tidak ada yang alot dalam pembahasan anggaran tersebut, karena sistim SIPD telah mengatur dengan baik semua tentang apa yang ada dalam KUA-PPAS,
“Semua sudah jelas, yang alot adalah harus memenuhi kepentingan kelompok tertentu, yang justru programnya belum sepenuhnya memenuhi harapan rakyat. Wajar jika Gorut (Gorontalo Utara) pembangunannya jalan ditempat, dibanding dengan kabupaten lainnya yang ada di Gorontalo,” terangnya.
Lebih lanjut Ismail menjelaskan, misalnya pembangunan jalan baypass, Masjid, Pagar kantor blok plan, dan beberapa infrastruktur di berbagai kecamatan dan desa, yang akan dibangun guna untuk memenuhi harapan rakyat Gorut, dan demi kemajuan Gorut kedepan, belum dapat direalisasikan,
“Tahun 2021 saja, pekerjaan baypass yang telah dianggarkan lebih kurang 9 milyar pada awalnya, harus direlakan untuk digeser, memenuhi kepentingan kelompok terntu menjadi program yang kecil-kecil atau PL (Penunjukan Langsung), yang hampir dapat dipastikan tidak akan dapat merubah wajah Gorut dan harapan rakyat, karena sasarannya adalah bersifat sementara, dan itu lebih kurang 20 mildyar anggaran seperti itu. Miris memang, tapi ini fakta,” jelas Ismail.
Dengan alasan inilah kemudian Ismail meminta kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Utara, sebagai Ketua TAPD dan satu-satunya pemegang admin daerah (SIPD), yang mengetahui tentang Kegiatan dan Progaram untuk transparan dalam pengelolaan anggran di tahun 2021,
“Mari bapak ibu semua element masyarakat untuk kita beramai-ramai mempertanyakan anggaran yang cukup besar ini, kepada pemangku kepentingan yang ada di Kabupaten Gorontalo Utara,” ujarnya.
Ismail menambahkan, kalau dilihat dalam pembahasan anggaran untuk tahun 2021 ini, ada yang menarik, dimana pada saat sudah memasuki finalisasi tiba-tiba Ketua TAPD sebagai pemegang admin daerah, dalam hal ini adalah Sekertaris Daerah Ridwan Yasin, SH., MH., tiba-tiba mengajukan cuti,
“Maka kamipun mempertanyakan sikap Ketua TAPD yang mengajukan cuti pada saat memasuki finalisasi, dan kami menduga jangan sampai Ketua TAPD ada sesuatu hal yang disembunyikan,” pungkasnya. MYP/RF























