Berita  

Ketua APRI Desak Pemda Tetapkan WPR di Boalemo

Ketua APRI Boalemo Abdul Majid Rahman (Foto Istimewa)
banner 120x600

Rekam Fakta, Boalemo — Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo, semakin menjadi sorotan. Abdul Majid Rahman, Ketua Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Boalemo, menekankan pentingnya legalisasi pertambangan rakyat untuk menghindari eksploitasi oleh oknum tertentu dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

“Semua bisa dicarikan solusi, dan kunci utamanya ada di pemerintah,” ujar Abdul Majid Rahman. Ia menambahkan bahwa jika dibiarkan, PETI hanya akan menjadi sumber keuntungan bagi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, sementara masyarakat tetap dalam ketidakpastian.

Abdul Majid juga menyoroti pentingnya penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sesuai dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Dengan adanya WPR, aktivitas pertambangan dapat dilakukan secara legal, memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat, serta menjaga kelestarian lingkungan.

“Jika tambang rakyat dikelola dengan baik, sektor ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal, menciptakan lapangan pekerjaan, dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” tambahnya.

Pemerintah daerah diharapkan segera mengambil langkah konkret untuk menetapkan WPR dan memberikan pendampingan kepada masyarakat dalam mengelola pertambangan secara berkelanjutan. Langkah ini tidak hanya akan meningkatkan pendapatan daerah tetapi juga mengurangi konflik sosial dan kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh aktivitas PETI.

Dengan legalisasi dan pengawasan yang tepat, pertambangan rakyat di Boalemo dapat menjadi contoh positif bagi daerah lain dalam mengelola sumber daya alam secara bertanggung jawab.