Rekam Fakta, Pohuwato – Penambangan emas tanpa izin (PETI) di kabupaten pohuwato tengah dinilai sudah mengkhawatirkan. PETI tidak hanya menyebabkan kerusakan lingkungan, tetapi juga sangat berbahaya bagi masyarakat yang melakukan aktivitas tersebut tanpa di awasi oleh pihak pemangku kebijakan di daerah itu sendiri.
“Dalam beberapa bulan hingga sekarang ini maraknya PETI di kabupaten pohuwato masih terus jalan sesuai dengan pantauan kami di lapangan, bahkan mengabaikan peraturan sesuai konsep perundang – undangan yang telah di terapkan oleh Pemerintah Daerah”, Ungkap Ketua LSM JAMAN Gorontalo, Frangkymax Kadir.
Mengacu pada surat edaran yang di keluarkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten pohuwato, atas nama Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga menyurati Gubernur Gorontalo meminta agar aktivitas pertambangan emas ilegal di wilayahnya ditertibkan tertanggal 21 Desember 2023, Bupati memohon kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo dapat melakukan upaya penertiban terhadap penggunaan alat berat dalam aktivitas pertambangan sebagai upaya perlindungan lingkungan hidup serta sebagai upaya pengendalian penularan penyakit malaria di Kabupaten Pohuwato. Hal ini berdasarkan Surat permohonan Bupati Pohuwato nomor 90/PERA-DLH/IBGI tertanggal 21 Desember 2023”.
Surat edaran ini tambah Frangky, sudah berlarut – larut, kenyataannya hingga sekarang belum ada tindakan khusus baik itu Gubernur Gorontalo sebagai Pemerintah Provinsi maupun dari aparat penegak hukum (APH) yakni Polda Gorontalo.
“Karena hal ini sudah menyangkut persoalan ilegal tentunya berkaitan dengan pihak Aparat pihak Aparat penegak hukum khususnya polda Gorontalo, sementara itu jika di lihat dari situasi sekarang ini, bahwa pertambangan ilegal atau PETI di kabupaten Pohuwato sudah sangat heboh dengan berbagai macam dinamika persoalan. Akan tetapi saat itu pola dan konsep mantan Kapolda sebelumnya melakukan konsep-konsep penertiban yang tidak maksimal, bahkan membiarkan proses pertambangan ilegal berlangsung bahkan PETI pun tidak bisa terbendung lagi.”
“Pertanyaannya, Apakah Kapolda Gorontalo yang baru Brigjen Pol. Drs. Pudji Prasetijanto Hadi membiarkan konsep-Konsep dan pola pengaturan PETI pertambangan ilegal yg sebelumnya di buat oleh mantan kapolda gorontalo Bpk. Angesta ramona yoyol ? Maka ini sebuah tantangan besar buat kapolda yang baru. Karena selama ini dengan berbagai macam persoalan maraknya PETI di Kabupaten Pohuwato pihak Polda Gorontalo tidak ada tindakan. Apakah konsen yang di bangun masih tetap sama dengan Mantan kapolda yang lama ?”, Tutup Frangky dengan tegas.
Red/RF