Rekam Fakta, Manado – Peristiwa yang sangat disayangkan dilakukan oleh seorang pejabat negara dalam hal ini kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Ir. Deicy Paath. ST. M.Si
Pasalnya pada Selasa 18 Juli 2023 ketika Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Independen Nasional Anti Korupsi Dewan Pimpinan Daerah Minahasa (LSM INAKOR DPD Minahasa) Darwin Najoan bersama Humas LPK-RI Sulut Maikel Pusung menyambangi Dinas PUPR Sulut, Deicy Paath selaku Kadis PUPR terkesan menghindar dan pergi melelewati pintu belakang.
Tujuan kedua lembaga tersebut yaitu menyampaikan informasi serta mengevaluasi pekerjaan Drainase di ruas jalan Tomohon – Tanawangko tepatnya di desa Lolah 1 jaga 6, kecamatan Tombariri Timur, Minahasa, dengan no Kontrak 03/SPK/DRN/-R-J-TT/APBD/2023 yang terkesan tidak profesional dan asal-asalan.

Seperti dikisahkan Najoan; “Ketika kami tiba di ruang tunggu Dinas PUPR Provinsi, security langsung memberi tahu kepala Dinas mengenai maksud kedatangan kami, melalui security kami di suruh menunggu, setelah kurang lebih 2 jam menunggu, akhirnya ibu Kadis Deicy Paath keluar ruangan, tapi bukannya menemui tamu, ibu Kadis malah langsung keluar ikut pintu belakang, Langsung menuju mobil dan pergi, tanpa sempat menyapa”. Ucapnya dengan nada kecewa.
“Padahal selama ini peran LSM sebagai kontrol sosial bersinergi baik dengan pejabat-pejabat pemerintahan, dalam rangka melaksanakan tugas mengawasi, dan mengontrol pekerjaan- pekerjaan yang melibatkan uang negara”. Sambungnya, sembari menambahkan;
“Namun kali ini kami kecewa dengan sikap Kepala Dinas PUPR Sulut Deicy Paath yang seakan tidak menghormati apa yang diamanatkan UU yang tercantum dalam PP No.43 tahun 2018 tentang peran serta masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi”. Serunya.
Pada kesempatan yang sama Humas LPK-RI Sulut Maikel Pusung menyampaikan “sangat disayangkan apabila jabatan Kepala Dinas dijabat oleh orang seperti beliau, apalagi ini Dinas PU”. Tutup Maikel.
(MT/RF)


























