Oknum ASN Gorut Terlibat Persoalan Hutang-Piutang, Diduga Untuk Melobi Proyek

IMG 20230203 182203
Foto Ilustrasi (Sumber : Infodesanews)
banner 120x600

Rekamfakta.com, Gorontalo Utara – Oknum ASN di kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) terseret persoalan hutang-piutang. Ini dibeberkan langsung oleh wanita berinisial MM, selaku pihak yang merasa dirugikan.

MM mengatakan oknum tersebut adalah sahabat dekatnya yang memang sering dia berikan pinjaman tanpa jaminan, namun utang yang di tahun 2022 kemarin malah menjadi persoalan serius.

Menurut keterangan MM, alasan yang bersangkutan meminjam uang ialah untuk melobi anggaran di kementerian agar mendapatkan paket proyek.

“Dia pinjam uang sama saya itu berdasarkan teman, jumlahnya banyak yang besar, dan ini berlangsung sudah beberapa tahun, yang jelas setiap dia pinjam uang, saya tanya, kamu ini pinjam uang besar-besar begini untuk apa ?, dia bilang mo ngelobi ke orang pusat di kementerian di Kemenakertrans, untuk melobi anggaran supaya dia dapat paket, paketnya itu jumlahnya berapa, paket apa saya itu tidak tau persis, yang jelas dia setiap diawal tahun menuju pertengahan tahun itu pasti dia sudah kocar kacir cari pinjaman ke saya, dan itu selalu,” Ucap MM.

Kata MM persoalan ini lebih menjadi serius karena Oknum ASN tersebut bersikeras dan malah menuding MM lah yang mempunyai utang padanya.

” Saya ini nda pernah kasih pinjam uang kemana-mana, cuman sama dia ini, dan saya kasih pinjam tidak pernah dilebih lebihkan, kecuali saat dia janji satu bulan baru sudah masuk tiga bulan dan belum dibayar, saya ancam, ngana kalau kalau tidak bayar, kita tambah sekian puluh juta ngana, tapi bukan maksud saya meribakan uang saya, saya hanya kasih tekanan agar dia bayar secepatnya uang saya, dia sekarang malah mo bikin kasus sama saya”, Jelas MM.

Saat ditanyakan Oknum ASN tersebut berdinas dimana, MM menjawab, sepengetahuannya yang bersangkutan adalah salah satu Kabid di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gorut.

” Yang terakhir saya tau sih dia itu Kepala Bidang yah, Kabid di DLH, itu terakhir saya tau, kalau sekarang tidak tau”. Jelas MM

Ketika mendapatkan informasi ini, pihak Media Rekam Fakta langsung datang bertemu dengan Kadis DLH Gorut, Ilyas Lagarusu, ketika ditemui dirinya mengatakan yang bersangkutan sudah dipindahkan ke Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Disnaker) Gorut.

” Yang bersangkutan ini sudah tidak disini pak, mungkin baru jelang dua mingguan, karena satu dan lain hal akhirnya dia di nonjobkan, dan sekarang sudah di pindahkan ke Disnaker sebagai staf biasa” ucap Kadis DLH Gorut saat ditemui di ruangannya Kamis (02/02/2023).

Persoalan hutang-piutang ini pun berlanjut ketika Media Rekam Fakta datangi Disnaker Gorut, pada saat itu saudari MM juga ada di Disnaker, dirinya datang untuk meminta Kadis Disnaker agar bisa mempertemukan dirinya dengan Oknum ASN tersebut.

Pertemuan pun dilakukan di ruangan kadis dan disaksikan oleh Kadis dan Kabidnya, ada juga pihak dari Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK RI) Provinsi Gorontalo, Tetapi saat dilakukan mediasi tidak mendapatkan solusi, Oknum ASN tersebut tetap pada pendiriannya dan mengatakan kalau dirinya sudah melunaskan utangnya, akhirnya kedua bela pihak sepakat untuk menempuh jalur hukum.

Sementara itu, Oknum ASN tersebut ketika dikonfirmasi terkait apa betul dirinya meminjam uang untuk melobi proyek, dirinya mengatakan, ” bikin apa itu saya punya urusan, jadi ini saya mau selesaikan sampai di hukum”, Ungkapnya, pada Kamis (02/02/2023).

Namun tepat pada hari Jumat (03/02/2023) sebelum berita ini diterbitkan, Oknum ASN tersebut kembali menghubungi wartawan media Rekam Fakta dan mengatakan,
“Saya ini juga bukan PNS merangkap Kontraktor”. Ungkap Oknum ASN sembari menegaskan pernyataannya.

Sementara itu Kadis Disnaker Gorut Felmy Amu ketika diwawancarai mengatakan, tidak mengetahui terkait dugaan proyek yang di lobi stafnya itu.

” Saya tidak mengetahui itu, karena tidak ada kaitannya dengan programnya torang, dia ini juga kan baru dua Minggu dengan kami, sebelumnya waktu di DLH kan dia pernah dikenakan sanksi, sampai di Nonjobkan, dari Kabid sampe jadi staf biasa, semenjak disini saya juga sudah minta kepada Kabid dan sekretarisnya untuk mengawasi kinerjanya, cuman sampai sekarang belum ada laporan”, pungkasnya.

Rachmad/RF