Berita  

Pemkot Gorontalo Perkuat Satgas PAD, Fokus Awasi Pajak dan Retribusi di Tiga Sektor Potensial

banner 120x600

Rekam Fakta, Kota Gorontalo — Pemerintah Kota Gorontalo melalui Satuan Tugas Pendapatan Asli Daerah (Satgas PAD) terus memperketat pengawasan terhadap sejumlah sektor pajak dan retribusi yang berpotensi besar terhadap penerimaan daerah.

Langkah ini merupakan bagian dari strategi intensifikasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang digagas Badan Keuangan Kota Gorontalo, guna memastikan kepatuhan wajib pajak dan wajib retribusi serta menutup potensi kebocoran penerimaan.

Kepala Badan Keuangan Kota Gorontalo, Nuryanto, Ak, M.Ec.Dev, CA, menjelaskan bahwa pengawasan ini menjadi instrumen penting dalam mengoptimalkan PAD yang telah ditargetkan sejak awal tahun.

“Satgas PAD bertugas menguji potensi objek pajak dan retribusi, sekaligus memastikan bahwa penerimaan dari sektor ini benar-benar optimal dan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Nuryanto.

Dalam pelaksanaan terbarunya, Satgas PAD menyoroti tiga sektor utama dengan potensi penerimaan tinggi namun juga rawan kebocoran, yaitu:

  1. Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Makanan dan Minuman
    Satgas menargetkan rumah makan, restoran, dan kafe. Pengawasan difokuskan pada ketepatan pencatatan transaksi serta kepatuhan pelaku usaha dalam menyetorkan pajak yang telah dipungut dari konsumen.
  2. Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum
    Pemeriksaan dilakukan di titik-titik parkir yang dikelola Dinas Perhubungan (Dishub). Tujuannya untuk memastikan tarif yang diberlakukan sesuai ketentuan, serta memastikan seluruh pendapatan parkir disetor penuh ke kas daerah.
  3. Retribusi Kebersihan
    Bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Satgas menilai efektivitas penarikan retribusi serta menyesuaikan iuran masyarakat atau pelaku usaha dengan pelayanan kebersihan yang diberikan.

Menurut Nuryanto, meski ketiga sektor tersebut menyumbang potensi PAD cukup besar, tanpa pengawasan yang konsisten, peluang terjadinya kebocoran atau penurunan penerimaan tetap tinggi.

“Dari tiga sektor ini, potensi PAD sangat signifikan. Namun tanpa pengawasan ketat, kebocoran bisa saja terjadi. Karena itu, Satgas PAD hadir untuk menutup celah tersebut,” tegasnya.

Hasil pengawasan ini akan menjadi bahan evaluasi dan dasar perumusan kebijakan keuangan daerah ke depan. Pemerintah berencana memperkuat sistem pengawasan dengan melibatkan lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tidak ada potensi penerimaan yang terlewat.

Selain memperketat pengawasan, Pemkot Gorontalo juga menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan PAD.

“Masyarakat berhak mendapatkan pelayanan yang baik dari pajak dan retribusi yang mereka bayarkan. Karena itu, sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk mengelola penerimaan daerah dengan jujur dan terbuka,” pungkas Nuryanto.

Dengan langkah pengawasan yang lebih sistematis dan transparan ini, Pemkot Gorontalo berharap peningkatan PAD dapat tercapai secara signifikan, sehingga mampu mendorong pembangunan, memperkuat infrastruktur, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.