Rekamfakta.com, Kota Gorontalo – Hal ini diungkapkan Wakil Ketua I DPR-RI, DR. H. Rachmad Gobel saat menggelar Penyuluhan Jasa Keuangan bersama pelaku UMKM dan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Utara Gorontalo dan Maluku Utara pada Jumat kemarin (07/03/2020), di Hotel Damhill, dengan mengangkat Tema : “Memahami Financial Technology, Upaya Pencegahan Resiko Investasi dan Pinjaman Online Ilegal Bagi Masyrakat”.
Kemajuan teknologi saat ini banyak memberikan kemudahan kepada masyarakat termasuk dalam hal pembiayaan melalui Fintech (financial technology), tetapi kita juga jangan sampai terlena dengan kemudahan ini, karena sesuai data yang ada, sekitar 164 Fintech yang masuk dalam kategori legal dan ribuan adalah illegal, Rachmad Gobel mengharapkan kepada masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran dari fintech, sebelum terlebih dulu mengeceknya diwebsite OJK.
“Fintech memang dapat menjadi solusi, tapi bisa memberikan masalah yang besar bila tidak selektif memilih. Jangan hanya ditawari dengan proses cepat dengan syarat ringan, masyarakat akhirnya terjebak dengan hutang besar,” tegas Wakil Ketua DPR RI ini.
Baca juga :
- Anak Mantan Pelatih Persigo Lulus Bintara Polri Dengan Predikat Siswa Cendekia
- Tim Cobra Res Gorontalo Kota Dan Polsek Dungingi Bersama Tim Ilato Brimob Berhasil Amankan 10 Anggota Genk “SLABER” Beserta 4 Pucuk Panah Wayer
- Wakil Ketua MPR-RI Kunjungi Polda Gorontalo, Kapolda : Tidak Ada Kompromi Pada Narkoba, Termasuk Anggota Polisi Akan Saya Tindak Tegas
- Rencana Nelson Pomalingo Melaporkan Salah Satu Media Online Ditanggapi Aktivis Muda
- Dugaan “Pemalsuan Suket” Pemilik Cafee Nepa Logpon Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
- HMI Menduga Kuat LPJ Penggunaan Dana Aspirasi 2017 DPRD Kota Tual Fiktif
- Berkas Dinyatakan Lengkap, Oknum ASN Provinsi Gorontalo Yang Terlibat Narkoba Sudah Diserahkan Ke Kejaksaan
- 187 Orang Bintara Jebolan SPN Tabongo Resmi Dilantik Kapolda Gorontalo
- Aktivis Lingkungan Soroti Genangan Air Di Mootinelo Dan Molinggapoto
Rachmad Gobel menambahkan bahwa kegiatan penyuluhan ini merupakan yang pertama kali untuk masyarakat Gorontalo, dan demi Gorontalo dia menjalankan tugas sebagai Pimpinan DPR-RI sekaligus Anggota Komisi XI yang bermitra dengan Bappenas, Bank Indonesia (BI) dan OJK.
“Jadi ketika saya mendengarkan dan tahu peran OJK, oleh karena itu saya ajak OJK untuk memberikan penyuluhan keuangan kepada masyarakat Gorontalo,” tambahnya lagi.
Di tempat yang sama, Slamet Wibowo selaku Kepala OJK Sulawesi Utara Gorontalo dan Maluku Utara, menyampaikan bahwa permintaan kredit di Provinsi gorontalo cukup besar, yaitu mencapai Rp 13 triliun, dan 58 persen dari kredit itu adalah kredit konsumsi yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Oleh karena itu dengan melihat banyaknya persoalan yang dihadapi oleh masyarakat dalam peminjamam keuangan seperti tengkulak ataupun rentenir dengan bunga besar dalam hal pinjaman untuk usaha, Rachmad Gobel ingin masyarakat dapat memahami financial technology dan tidak melakukan investasi serta tidak terjebak pada pinjaman online illegal, dan penyuluhan ini diharapkan dapat memberikan gambaran dan penjelasan kepada peserta agar memahami serta selektif dalam memilih Fintech.
“Kita wajib memahami tujuan dari penyuluhan ini agar tidak terjebak dan menjerat kita pada persolan yang lebih besar, manfaatkan sebaik-baiknya penyuluhan ini sambil melihat ada kemudahan- kemudahan dari Fintech sehingga bisa mendorong pertumbuhan ekonomi,” tutup putra asli Gorontalo ini. (0N4L/RF)




















