Berita  

Resmob Polda Gorontalo Tangkap Pelaku Pencurian di RSUD Aloe Saboe

Doc. Humas Polda Gorontalo
banner 120x600

Rekam Fakta, Gorontalo– Tim Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Gorontalo berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di area RSUD Aloe Saboe. Pelaku yang diduga terlibat dalam aksi tersebut adalah seorang Wanita berinisial SSA (24), warga Kelurahan Wongkaditi Timur, Kecamatan Kota Utara Kota Gorontalo.

Kasus ini bermula dari laporan korban bernama Moh. Rivaldy, seorang anggota Polri yang kehilangan tas saat tertidur di dalam masjid kawasan RSUD Aloe Saboe. Dalam tas tersebut terdapat dua unit ponsel, dompet berisi uang tunai, headset, dan kunci sepeda motor.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob melakukan penyelidikan intensif dan berhasil mengidentifikasi pelaku. SSA diamankan pada Rabu (30/07/2025) pukul 11.00 Wita di kawasan Kota Utara.

“Setelah kami menerima laporan dari korban, tim langsung bergerak melakukan olah TKP dan pemeriksaan sejumlah saksi serta rekaman CCTV. Dari hasil penyelidikan, kami berhasil mengamankan pelaku kurang dari 24 jam sejak kejadian,” ungkap Dirreskrimum Polda Gorontalo Kombes Pol Dr. Ade Permana, S.I.K., M.H.

Saat dilakukan penggeledahan di kios tempat SSA biasa beraktivitas, polisi menemukan sejumlah barang bukti, termasuk barang milik korban. Proses penggeledahan disaksikan langsung oleh perwakilan dari kelurahan setempat.

“Setiap laporan yang masuk pasti kami tindak lanjuti dengan serius. Ini bagian dari komitmen Polri dalam menjaga rasa aman dan kepercayaan publik terhadap institusi,” ujar Kombes Ade.

Saat ini, SSA telah diamankan di Mapolda Gorontalo untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami apakah pelaku beraksi seorang diri atau merupakan bagian dari jaringan pencurian.

(Investigator Peristiwa)