Selain Kebakaran Tebu, Hewan Sapi Juga Menjadi Masalah Serius Di PT. PG. Gorontalo

01
Dokumentasi hewan sapi yang ada di areal kebun tebu
banner 120x600

Rekamfakta.com, Kabupaten Boalemo –  Ratusan Ha tebu PT. PG. Gorontalo rusak dimakan sapi setiap Tahun, sehingga produksi gula tahun 2020 terjadi penurunan dibanding tahun 2019. Selain kebakaran kebun tebu, hewan ternak sapi masih menjadi masalah yang sangat serius dalam kerusakan tebu di Perusahaan tersebut.

Populasi ternak sapi yang ada, tidak seimbang lagi dengan lahan penggembalaan untuk pakan ternak karena konversi lahan penggembalaan menjadi lahan sawah, kebun dan lainnya. Sehingga hewan sapi masyarakat, banyak digembalakan di sekitar areal perkebunan tebu sehingga merusak tanaman tebu milik PG. Gorontalo 

Dalam upaya penanggulangan ternak tersebut, PG Gorontalo telah melakukan beberapa upaya, seperti halnya dikatakan oleh Asisten Manager Humas PG Gorontalo Syafriend Katili (18/10), upaya meningkatkan patroli penjagaan dengan melibatkan tokoh-tokoh masyarakat disekitar perkebunan, sosialisasi ke Desa-desa bersama Instasi terkait dan pemasangan papan peringatan.

Tetapi kata Asisten Humas PG itu, usaha-usaha yang dilakukan PG belum menampakan hasil yang signifikan, masih cukup tinggi kerusakan tebu oleh hewan sapi disekitar areal perkebunan

Syafrin juga menambahkan, bila menemukan sapi yang sudah merusak tanaman tebu, langkah awal yang dilakukan bekerja sama dengan Babinsa/Bhabinkamtibmas dan Pemerintah Desa setempat untuk melakukan pembinaan kepada pemilik sapi, dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatanya, serta usaha-usaha lainya.

“ Kita libatkan juga tokoh-tokoh masyarakat Desa di sekitar perkebunan untuk bisa mengawasi hewan lepas di areal tebu, dan apabila kedapatan, bersama Pemdes dan Aparat, kita lakukan pembinaan dan membuat pernyataan. ” Tutur Syafriend Katili

Terakhir, Pihak PG Gorontalo mengapresiasi upaya yang telah dilakukan Satuan polisi Pamong Praja (Satpol PP) Boalemo, yang telah melakukan sosialisai dan patroli rutin serta beberapa kali melaksanakan penertiban hewan ternak disekitar perkebunan tebu.

03
Upaya yang dilakukan oleh Sat Pol PP. Boalemo, Kasatpol Bersama Tim PPNS Turun Langsung Ke Lapangan

Sementara Itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Boalemo “Kasat Pol PP” Adnan Marjuk Saat dikonfirmasi Awak Media ini, 17/10. Pihaknya terus melakukan sosialisasi dan pembinaan pada warga masyarakat yang mempunyai hewan ternak dan sering dibiarkan merusak Tebu Perusahaan. Dengan pemasangan baliho di tempat-tempat rawan hewan lepas, adalah bentuk keseriusan dari Pemda Boalemo dalam penerapan Perda yang berlaku. Walapun Perda yang dipakai saat ini kata Adnan, masih menggunakan Perda yang lama “ Nomor 11 Tahun 2002 tentang Larangan Melepas Hewan Ternak ”.

“ Titik-titik rawan yang kita pasang baliho itu, di Desa Tangkobu, Dimito, Dulohupa, Suka Maju, Tangga Jaya, Mekar Jaya. Ini sudah bagian dari Tupoksi kami dalam penegakan Perda, kami juga berhak melindungi masyarakat, makanya kami berikan sosialisasi dan dan pembinaan dulu sebelum kita lakukan penindakan.” Tukasnya

04
Hewan Sapi Yang Diamankan

Adnan juga mengakui, masih banyaknya masyarakat yang belum paham dan sadar akan hal itu. Olehnya, Ia pun berharap ada kerja sama dari Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa untuk tetap memberikan pencerahan kepada masyarakat Desa yang mempunyai ternak sapi lepas.

“ Ketika kita temukan masih ada yang melanggar, yah dengan terpaksa kita akan tindaki, terakhir kita turun bersama Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk melakukan penyitaan Sapi di Desa Dulohupa Kecatan Wonosari.” Tegas Kasat Pol PP.

Neff