Sudah 4 Bulan Terdakwa Penyerobotan Lahan di Pilohayanga Belum Ditahan, Korban Kecewa Dengan Kejari Gorontalo

07
Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo (Foto Istimewa)
banner 120x600

Rekamfakta.com, Kabupaten Gorontalo – Mustapa Talib, korban dari tindak Pidana penyerobotan lahan sawah di Desa Pilohayanga, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo, mengungkapkan kekecewaannya terhadap Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo, yang hingga saat ini masih belum menahan Terdakwa RT alias Rianty.

Padahal, kata Mustapa, RT bersama suaminya IR alias Ibrahim telah diputuskan bersalah oleh Pengadilan Negeri (PN) Limboto pada Selasa 11 Agustus 2020 silam, dalam perkara nomor 16/Pid.B/2020/PN Lbo, karena telah melakukan tindak pidana penyerobotan lahan miliknya.

“Putusannya kan jelas, 2 bulan penjara. Tapi hanya Ibrahim (Suami RT_red) yang sudah ditahan, sementara Rianty sampai sekarang belum juga ditahan. Sudah 4 (empat) bulan pak,” Tutur Mustapa Talib, Kamis (3/11/2020).

Kekecewaan diungkapkan Mustapa lantaran dirinya telah lama bersabar, setelah pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo mengungkapkan masih akan melakukan Rapid dan Swab test COVID-19 terhadap terdakwa RT, sebelum diserahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Gorontalo.

“Tes COVID tapi somo (sudah mau) 4 bulan belum ada hasil. Tes COVID untuk terdakwa selama itu?,” tanya Mustapa Talib.

Dia berharap, keluhannya tersebut dapat segera ditindaklanjuti pihak Kejaksaan Negeri Gorontalo untuk kepastian hukum terhadap terdakwa.

“Mudah-mudahan bisa sampai sama (ke) Pak Kepala Kejaksaan Negeri keluhan saya ini.” harapnya

Ditempat terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, Armen Wijaya, melalui Kepala Seksi (Kasie) Tindak Pidana Umum (Pidum), Victor Raymond Yusuf, yang dikonfirmasi via telpon seluler, enggan memberikan klarifikasinya.

Victor meminta awak media “Beritaline.id” untuk datang langsung ke kantor Kejari Kabupaten Gorontalo, untuk mengklarifikasi keluhan tersebut.

“Masih menunggu hasil Swab pak, tapi coba saya konfirmasi ke jaksanya dulu ya?. Atau bapak ke kantor saja kalau mau konfirmasi, saya tunggu dikantor biar jelas, Saya tidak menerima konsultasi via telfon pak, biar enak berceritanya to?,” tandas Victor Raymon Yusuf. RF/ Team