Rekamfakta.com, Kota Gorontalo – Sebelum melaksanakan kegiatan rakernis yang dirangkaikan dengan penganugerahan Bawaslu Award, peserta terlebih dahulu melakukan Rapid Test, bertempat di Maqna Hotel Gorontalo, Sabtu kemarin 26 Desember 2020.
Rahmat Djakaria S.IP selaku Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Gorontalo menyatakan bahwa Bawaslu Award ini adalah rangkaian dari rapat kerja teknis evaluasi pengawasan tahapan Pilkada yang merupakan kegiatan pemberian penghargaan kepada jajaran Pengawas Pemilu (Panwascam, Panwas Desa, PTPS) dan Mitra Bawaslu Kabupaten Gorontalo yang telah mendukung program pengawasan tahapan Pilkada pada tahun 2020 ini.
“Kegiatan Bawaslu Award kemarin malam tersebut menghadirkan 57 orang Panwascam dan 205 Orang Panwas dari Desa,” ungkap Rahmat.

Menurut Rachmat, sebelum melaksanakan kegiatan Bawaslu Award tersebut, Tim Panitia dari Bawaslu Kabupaten Gorontalo mewajibkan terlebih dahulu untuk melakukan Rapid Test kepada seluruh peserta yang hadir.
“Dari hasil Rapid tersebut terdapat 30 orang peserta reaktif Rapid Test, dan sudah disediakan tempat khusus, akan tetapi mereka menolak, dan akhirnya yang reaktif dipulangkan mereka memilih mengikuti jalannya kegiatan secara virtual. Hal ini dilakukan sebagai wujud upaya kami menerapkan protokol kesehatan,” tutup Rahmat Djakaria.
(0N4L/RF)




























