Rekamfakta.com, Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) – Bentrokan antara dua desa yang dipicu persoalan batas tanah kembali terjadi. Dan pada kali ini, melibatkan dua (2) Desa yakni Desa Kelanit dan desa Loon.
Pertikaian tersebut berawal dari pembangunan salah satu gapura pada jalan menuju desa Kelanit, Kecamatan Kei Kecil, Maluku Tenggara, Provinsi Maluku.
Kapolres Tual, AKBP Dax. I. S. Manuputty S.I.K kepada media ini menjelaskan bahwa, betul pertikaian terjadi lantaran satu desa lainya tidak terima dan mengkalim pembanguanan gapura adalah berbatasan dengan petuanan tanah mereka
“Disini yang menjadi permasalahan ialah pada pembangunan salah satu gapura, yang diklaim berbatasan dengan desa sebelah. Sehingga menimbulkan konsentrasi massa,” ujar Kapolres
Dari hasil pantauan media ini, Dari konsentrasi massa tersebut, kemudian terjadi pertikaian, sehingga Mengakibatkan sepuluh orang warga tenggah dirawat di RSUD Karel Sadsuitubun Langgur.
Manuputty menjelaskan, bahwa dari sepuluh orang yang dirawat tersebut dua diantaranya mengalami luka yang cukup serius
“Jadi ada yang kena tebasan parang pada bagian belakang. Dan ada yang mengalami luka serius pada bagian kepala,” jelasnya
Selain itu dirinya membenarkan dari sepuluh korban pertikaian, delapan orang tidak terlalu mengalami luka yang serius. Hanya terkena luka tembakan dari senapan angin
“Sejauh ini kami dari pihal kepolisian telah membuat pos pengamanan untuk mengawasi perkembangan disana,” jelas Kapolres
“Dan tindakan kita juga, sudah berkomunukasi dengan Pemda, sehingga nantinya akan difasilitasi untuk melakukan perdamaian, terhadap kasus tanah yang disengketakan ini, sesuai dengan Permendagri Nomor 45 tahun 2016,”tambahnya menjelaskan
Untuk diketahui, bahwa nantinya pertemuan terkait perdamain dua desa tersebut, akan dilaksanakan pada tanggal 10/02/2022. Serta berharap bahwa persolan ini, kiranya bisa diselesaikan dengan baik antara desa yang bertikai agar mendapatkan kepastian hukum. Dan natinya, tidak akan lagi menimbulkan masalah dikemudian hari.
Tetapi untuk penanganan terhadap pelaku tindak pidana kejahatan, Kapolres pastikan akan terus dilaksanakan. Jika terbukti akan diambil langkah hukum.
Sejak brita ini dipublihkasikan pertikaian sudah dapat diredahkan dan warga sudah kembali kerumanya masing-masing. Namun pihak Kepolisian sendiri masih terus berjaga dilokasi tempat kejadian perkara.
Erick/RF