Terkait Maraknya Balap Liar, Tim Gabungan Polda Dan Polres Gorontalo Serta Brimob Amankan 61 Unit Roda Dua

Saadax
Personil Lantas Polda Gorontalo Saat Memberhentikan Pengendara Motor Yang Berbonceng 3 Dan Tidak Memakai Helm di Jalan GORR
banner 120x600

Rekamfakta.com, Kabupaten Gorontalo – Menyikapi keluhan masyarakat atas maraknya aksi balap liar di kawasan GORR (Gorontalo Outer Ring Road) yang juga viral videonya di Media Sosial, Kapolda Gorontalo Irjen Pol Dr. Akhmad Wiyagus, SIK.,M.Si.,M.M merespon dengan cepat dengan memerintahkan jajarannya untuk melakukan upaya preemtif, preventif dan juga represif atas keluhan masyarakat tersebut.

Hasilnya pagi tadi, Kamis (15/4/2021) Gabungan Dit Lantas, Brimob dan juga Polres Gorontalo melakukan kegiatan Kepolisian dan berhasil mengamankan sebanyak 61 (enam puluh satu ) unit kedaraan roda dua yang terbukti melakukan pelanggaran.

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono, SIK diruang kerjanya.

“Adanya keluhan masyarakat atas aktifitas kaum muda-mudi yang melakukan balap liar di kawasan GORR yang juga sempat diposting di Grup Media Sosial Quick Respon Polda Gorontalo, langsung direspon oleh Polda Gorontalo dimana, tadi pagi, mulai pukul 05.00 WITA, Tim Gabungan Dit lantas, Brimob dan juga Polres Gorontalo diturunkan untuk melaksanakan Patroli di Sepanjang jalan GORR, Jalan Tibawa, sepanjang jalur Patung Habibi, dan hasilnya sebanyak 61 Unit kendaraan roda dua berhasil diamankan dari pemiliknya dan dilakukan penegakkan hukum dengan Tilang,”Jelasnya.

D85ece12 19ee 457d A282 F8f08579554e
Tim Gabungan Saat Mengamankan Motor Yang Terkena Razia

Wahyu mengatakan bahwa pelanggaran yang dilakukan antara lain tidak menggunakan helm, menggunakan knalpot tidak standar (brong) , tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan dan juga berbonceng lebih dari dua orang.

“Selain ditilang, terhadap para pelanggar dikumpulkan di Polres Gorontalo dan diberikan pembinaan oleh Kapolres Gorontalo AKBP Ade Permana dan yang ditemukan berkerumun di area GORR dibubarkan serta dihimbau kembali ke rumah masing-masing,” Kata Wahyu.

Selanjutnya Wahyu menghimbau kepada seluruh masyarakat Gorontalo terutama kaum muda-mudi agar mengisi bulan Ramadhan dengan hal-hal yang positif.

“Bulan Ramadhan adalah bulan yang baik untuk memperbanyak ibadah, jangan melakukan kegiatan yang kontraproduktif yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain, selain itu saat ini kita masih dalam pandemi COVID-19, oleh kerena itu jauhi kerumunan dan tetap disiplin terhadap ? kesehatan,” imbau Wahyu.

(0N4L/RF)