Bupati MBD Lantik 9 Kades periode 2021 – 2027

Dsfaafa
Benyamin Thomas Noach, ST saat melantik 9 Kepala Desa
banner 120x600

RekamFakta.com, Kabupaten Maluku Barat Daya – Bupati Maluku Barat Daya (MBD), Benyamin Thomas Noach, ST melantik 9 (Sembilan) Kepala Desa (Kades) untuk 3 (Tiga) kecamatan dengan kemasan yang baru. Sebab pelantikan kali ini tidak hanya mengambil sumpah dan janji, tetapi di dalamnya dibuat penandatanganan fakta integritas bersama Bupati MBD, Kapolres MBD dan Kejari MBD serta ke 9 (Sembilan) Kades yang dilantik dan diambil sumpah.

Berdasarkan press release yang diterima oleh Awak media RekamFakta.com, Acara pelantikan tersebut dilangsungkan pada hari Kamis 01/04/2021 bertempat di gedung serbaguna Tiakur yang di hadiri oleh Kapolres MBD, Kejari MBD, Dandim 1511 P. Moa, Sekretaris Daerah bersama Ibu, Asisten Bidang Pemerintahan, Pimpinan OPD Lingkup Pemda Kab. MBD, Ketua TP. PKK Kab. MBD, Ketua Klasis GPM Pulau Lemola, Para Camat, Isteri Kepala Desa yang dilantik dan undangan lainnya.

Ke 9 Kades yang dilantik diantarannya yakni untuk Kecamatan Pulau Marsela. Kades Iblatmuntah : Melkisoa Kelabora. Letalola Kecil : Piter Emola. Marsela, : Marthen Unmehopa. Bululora : Petrus Uniwaly. Letalola Besar : Esau B. Imlawel. Babiyotan : Jesaya Imolyana. Ilbutung : Matheus Engkesa. Kecamatan Mdona Hiyera, Kades Luang Barat : Paulus Josep Wolantery dan Kecamatan Wetar Timur, Kades Ilpokil : Karel Panraty.

Dalam sambutannya Noach menyampaikan bahwa, cara baru yang dibuat dengan pengambilan sumpah dan janji serta penandatanganan fakta integritas bersama sehingga pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat dapat lebih baik lagi dari waktu kemarin.

“Hari ini kita tanda tangani fakta integritas bersama, yang sebenarnya setiap kali pelantikan Kades biasanya sumpah dan janji saja sudah kuat. Tapi selama ini sumpah dan janji ini diabaikan begitu saja, demi Tuhan saya bersumpah, demi Tuhan saya berjanji dengan selurus-lurusnnya dengan sejujur-jujurnya. faktanya dana desa bocor, ancor, bantuan kepada masyarakat pilih kasih,” ungkapnya.

Dikatakan Noach, penandatanganan fakta integritas bersama ini terdiri dari komitmen bersedia untuk menjaga citra dan kredibilitas Pemerintah Desa melalui pelaksanaan tata kerja yang jujur, transparansi dan akuntabel serta objektif sesuai dengan Undang-undang 6 Tahun 2014 tentang Desa. Berperan secara proaktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Pungli, Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. tambahnya

Terakhir Noach berharap agar Kepala Desa yang dilantik Senantiasa berusaha menjalankan pelaksanaan tugas dengan kecakapan, cermat dan penuh kehati-hatian secara professional. Tidak akan meminta dan menerima bantuan secara langsung berupa suap, hadiah bantuan atau bentuk lainnya serta Menghindari pertentangan kepentingan dalam pelaksanaan tugas. Apabila melanggar hal-hal tersebut diatas akan menerima segala konsekkuyensinya, tutupnya. RYW/RF