Bintara Brimob Polda Gorontalo Bedah Rumah Tak Layak Huni Milik Pasutri Jompo Di Isimu

Lsls
Dansat Brimob Polda Gorontalo Kombes Pol. M. Ridwan, SIK Menyerahkan Kunci Rumah Secara Simbolis Kepada Opa Karim Suma (85)
banner 120x600

Rekamfakta.com, Kabupaten Gorontalo – Personil Bintara Brimob Polda Gorontalo, melaksanakan bakti sosial berupa bedah rumah warga di sekitar area markas komando Satuan Brimob Polda Gorontalo.

Kegiatan bedah rumah ini memakan waktu kurang lebih 2 bulan. Salah satu Bintara Ilato Brimob Polda Gorontalo, Bripka Muhammad S. Gani, S.H mengungkapkan bedah rumah itu diinisiasi oleh para Bintara Brimob Polda Gorontalo.

Dansat Brimob Polda Gorontalo Kombes Pol Muhammad Ridwan S.I.K yang memimpin langsung acara penyerahan bantuan rumah layak huni (Bedah Rumah) dari Satbrimob Polda Gorontalo kepada Bapak Karim Suma.

Ebb35bd3 Bef2 47e9 B3ea 053d2356949b
Rumah Yang Di Bedah

Dalam sambutannya Dansat Brimob Polda Gorontalo mengatakan bahwa dirinya sangat bangga dengan kepedulian personil Brimob Polda Gorontalo yang rela menyisihkan sedikit rezeki, waktu dan tenaga mereka.

“Saya sangat bangga akan kegiatan dan kepedulian personil Brimob dan juga hal ini mengharumkan nama kesatuan Brimob Gorontalo, yang mana rekan-rekan Bintara peduli dan mau membantu masyarakat di seputaran Mako SatBrimob Polda Gorontalo ini,” ujar Kombes Pol. M. Ridwan.

Dana yang digunakan untuk kegiatan bedah rumah ini merupakan sumbangsih dari setiap Letting Bintara Brimob Polda Gorontalo yang dikumpulkan untuk kegiatan bedah rumah ini.

2e73eeac 29a6 48ae 9c7c 55a36cde685e
Peresmian Rumah Yang Sudah Di Bedah

Setelah kegiatan bedah rumah ini terlihat raut wajah sumringah dan bahagia dari Karim Suma (85) dan Zenap Dukai (59) yang direnovasi rumahnya, karena memang sebelumnya keadaan rumah mereka sangat tidak layak huni.

“Saya sangat senang, dan berterima kasih, atas perhatian dan keikhlasan dari para anggota satuan Brimob Polda Gorontalo, yang sudah berupaya memperbaiki rumah saya, sehingga lebih layak dihuni” ujarnya.

(0N4L/RF)