Berita  

Bungkam Narasi Liar! Aktivis Banyumas Ajak Masyarakat Kawal Keadilan Substansial Kasus Sutrimo

Gambar Ilustrasi
banner 120x600

Rekam Fakta, Banyumas — Maraknya spekulasi terkait kematian Sutrimo, warga Desa Wlahar, Kabupaten Banyumas, menuai reaksi keras dari sejumlah aktivis di wilayah tersebut.

Beredarnya berbagai narasi di media sosial mengenai rute perjalanan hingga kronologi yang dikaitkan dengan korban dinilai berpotensi menyesatkan publik apabila tidak didukung bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Para aktivis menilai, munculnya asumsi liar justru dapat membiaskan perhatian masyarakat dari substansi persoalan yang sedang ditangani aparat penegak hukum. Selain itu, penyebaran informasi yang belum terverifikasi dinilai berpotensi menambah beban psikologis bagi keluarga yang tengah berduka.

Karena itu, masyarakat diimbau tidak mudah terprovokasi oleh berbagai opini spekulatif yang beredar. Publik diminta memberikan ruang kepada penyidik untuk bekerja dengan mengedepankan bukti-bukti medis, keterangan para saksi, serta hasil olah tempat kejadian perkara (TKP).

Menurut para aktivis, proses pengungkapan kasus harus dikawal dengan pendekatan yang rasional dan berbasis fakta. Setiap informasi yang muncul semestinya diuji terlebih dahulu, bukan langsung disimpulkan atau disebarluaskan sebagai sebuah kebenaran.

Sejalan dengan itu, elemen aktivis Banyumas menyatakan dukungan kepada jajaran kepolisian, khususnya Polda Metro Jaya, agar dapat menuntaskan perkara tersebut secara transparan, profesional, dan objektif.

Pendekatan scientific crime investigation dinilai menjadi salah satu kunci penting dalam mengurai fakta secara objektif, dengan mengedepankan hasil pemeriksaan medis, bukti di TKP, serta keterangan saksi yang relevan.

Di sisi lain, keberanian para saksi kunci yang memberikan keterangan mengenai apa yang mereka ketahui di lapangan juga mendapat apresiasi. Para aktivis menilai perlindungan terhadap saksi merupakan hal penting agar setiap keterangan dapat diberikan secara jujur dan bebas dari intimidasi maupun tekanan pihak mana pun.

«“Kami berdiri di belakang kepolisian dan mendukung penuh para saksi kunci. Biarkan penyidik bekerja tenang berdasarkan fakta medis dan temuan di TKP. Mari kita kawal kasus ini bersama secara rasional, bukan dengan ikut menyebarkan asumsi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan,” tegas Jacky, salah satu perwakilan aktivis.»

Para aktivis juga mengingatkan agar masyarakat maupun media tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah selama proses hukum berlangsung.

Menurut mereka, pengawalan publik terhadap kasus ini tetap diperlukan, namun harus dilakukan secara proporsional dengan menghormati proses penyelidikan dan hak semua pihak yang terkait.

Masyarakat diharapkan bersama-sama mengawal proses hukum hingga tuntas dengan menjadikan fakta dan bukti sebagai pijakan utama.

Dengan demikian, substansi persoalan tidak tenggelam oleh derasnya narasi liar di ruang publik, dan proses hukum dapat berjalan secara objektif demi terwujudnya keadilan yang substansial bagi Sutrimo dan keluarganya.

Penulis: Rachmad Askhar SaniEditor: Aman Apik