Berita  

Kejanggalan Wafat Sutrimo Terbantahkan, Saksi Ungkap Upaya Pertolongan Darurat

Gambar Ilustrasi
banner 120x600

Rekam Fakta, Jakarta — Spekulasi mengenai adanya kejanggalan dalam wafatnya Sutrimo mulai mendapat titik terang setelah saksi kunci mengungkap kondisi korban dan upaya pertolongan yang dilakukan di lokasi.

Keterangan saksi menunjukkan bahwa kondisi Sutrimo mengalami perubahan secara mendadak. Ketika kondisi fisiknya memburuk, warga yang berada di sekitar lokasi disebut langsung berupaya memberikan pertolongan pertama.

Korban mengalami gangguan pernapasan hingga kondisinya semakin melemah. Warga kemudian memindahkan Sutrimo ke tempat yang lebih aman dan memosisikannya untuk mendapatkan penanganan awal.

Saksi menyebut kondisi Sutrimo saat itu cukup mengkhawatirkan. Batuk berat terjadi berulang kali hingga disertai keluarnya busa dan cairan dari saluran pernapasan.

Melihat kondisi tersebut, warga berupaya memberikan pertolongan dalam situasi yang serba cepat sembari menunggu penanganan medis lebih lanjut.

Keterangan saksi tersebut menjadi penting karena menggambarkan adanya tindakan pertolongan secara langsung ketika kondisi Sutrimo mengalami penurunan.

Gambaran tersebut juga disebut memiliki kesesuaian dengan penjelasan awal ahli forensik Kepolisian, Brigjen Pol. dr. Sumy Hastry Purwanti, terkait indikasi afiksia atau gangguan kegagalan pernapasan pada almarhum.

Meski demikian, indikasi tersebut tetap harus dibaca secara hati-hati. Gejala gangguan pernapasan, batuk berat, serta keluarnya busa atau cairan dari saluran pernapasan dapat berkaitan dengan berbagai kondisi medis dan tidak dapat dijadikan kesimpulan tunggal mengenai penyebab kematian.

Karena itu, kesaksian mengenai pertolongan di lokasi menjadi bagian dari rangkaian fakta yang perlu dilihat bersama hasil pemeriksaan medis dan forensik secara menyeluruh.

Berdasarkan keterangan saksi, tidak tergambar adanya pembiaran ketika kondisi Sutrimo mendadak kritis. Warga di sekitar lokasi disebut justru berupaya memberikan pertolongan dan memastikan korban memperoleh penanganan dalam keadaan darurat.

Penulis: Rachmad Askhar SaniEditor: Aman Apik