Petugas Pos Pam Lakukan Tindakan Tegas Terhadap Pemudik Yang Memaksa Masuk Dan Menerobos Perbatasan Bone

IMG 20210518 WA0051
Kabid Propam Kombes Pol. Restawati Tampubolon, SIK., MH Bersama Dir Reskrimum Kombes Pol Deny Okvianto, SIK., MH Saat Berdiskusi Dengan Kapolres Bone Bolango AKBP Suka Irawanto, SIK., M.Si
banner 120x600

Rekamfakta.com, Bone Bolango – Beredarnya video yang viral di media sosial terkait adanya puluhan warga yang mendatangi pos pengamanan menimbulkan beragam spekulasi. Hal tersebut kemudian dijelaskan oleh Kapolres Bone Bolango AKBP Suka Irawanto, SIK., M.Si bahwa telah terjadi kesalah pahaman antara petugas Pos Pengamanan Perbatasan dengan Pemudik dari Bolmong Selatan yang memaksa masuk menerobos Pos Pengamanan dengan cara mengelabuhi petugas hingga dilakukan pengejaran oleh Petugas, Senin (17/05/2021).

“Pada hari Senin tanggal 17-05-2021 sekitar pukul 20.15 wita sejumlah pemudik yang berasal dari Bolmong Selatan (Bolsel) sebanyak 20 orang hendak memasuki Provinsi Gorontalo dengan melewati Pos Pam Perbatasan Bone dengan cara mengelabui Petugas jaga, namun oleh pihak pengamanan mencegatnya dan dimintakan syarat dokumen jika melewati Pos, dimana saat itu diberikan kebijakan untuk menunggu sampai pukul 00.00 wita atau sampai batas waktu yang di tentukan. Namun pada pukul 21.00 wita sejumlah pemudik tersebut memaksa masuk Provinsi Gorontalo secara diam-diam dengan mengelabui petugas,” ujar AKBP Suka Irawanto.

Kapolres Bone Bolango AKBP Suka Irawanto, SIK., M.Si Saat Memeriksa Anggotanya
Kapolres Bone Bolango AKBP Suka Irawanto, SIK., M.Si Saat Memeriksa Anggotanya

Atas kejadian tersebut, Kapolres Bone Bolango mengatakan bahwa Anggota Pos Pam dari Sat Brimobda Gorontalo melakukan pengejaran kepada pemudik tersebut dan ditemukan salah seorang sedang bersembunyi di rumah warga di Desa Muara Bone, Kecamatan Bone, selanjutnya Anggota Sat Brimob mengajaknya untuk kembali ke Pos Pam, namun pihak keluarga menahannya, sehingga Anggota Brimob langsung kembali ke Pos, namun tidak lama kemudian keluarga dari masyarakat yang dikejar tersebut mendatangi Pos Pam Perbatasan dan mencari Anggota yang melakukan pengejaran kepada masyarakat.

“Para pihak yang terlibat salah paham tersebut selanjutnya kita arahkan ke Polres untuk dimintai keterangan sekaligus kita lakukan mediasi,” jelas Suka.

Sementara itu Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono, SIK dalam keterangannya menyayangkan terjadinya salah paham tersebut.

“Perlu dipahami bahwa keberadaan Petugas di Pos Perbatasan adalah untuk melindungi warga masyarakat dalam upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19, mereka rela meninggalkan keluarga sejak tanggal 5 Mey 2021 hingga sekarang dengan berbagai keterbatasan fasilitas, hendaklah masyarakat bisa menghargai Petugas, ikuti saja apa yang menjadi perintah Petugas di lapangan, jangan justru melawan ataupun melakukan tindakan yang dapat menimbulkan kesalahpahaman, kalau semuanya memahami satu sama lainnya tentu kesalahpahaman itu tidak akan terjadi,” kata Wahyu.

“Kapolres sudah memediasi terhadap para pihak yang terjadi salah paham, dan tidak perlu dibesar-besarkan lagi,” pungkasnya.(0N4L/RF)