Rekamfakta.com, Provinsi Gorontalo – Pengesahan APBD-P Provinsi Gorontalo tahun 2021 kemarin banyak menuai sorotan dari berbagai lapisan masyarakat, pasalnya ditengah krisis Pandemi COVID-19 yang sudah akan memasuki tahun kedua ini, DPRD Provinsi Gorontalo malahan mengesahkan APBD-P yang diusulkan oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo yang didalamnya ada 2 usulan dengan anggaran puluhan Milyar Rupiah, namun sama sekali tidak ada manfaatnya karena tidak menyentuh kepentingan rakyat banyak yang serba susah dengan wabah virus mematikan ini.
Mikson Yapanto selaku mantan Anggota DPRD Provinsi Gorontalo 2 periode mengaku sangat sedih melihat fenomena Penguasa di Provinsi Gorontalo saat ini yang tidak ada itikat baik untuk berpihak kepada kepentingan rakyat, yang mereka pikir justru terindaksi untuk kepentingan pribadi dan kelompok, tanpa sedikitpun memikirkan nasib rakyat kecil yang sangat terpuruk dengan Pandemi global tersebut.
“ Pemerintah Provinsi Gorontalo seharusnya mengikuti anjuran Pemerintah Pusat yang fokus dulu dalam hal penangan Pandemi COVID-19, karena virus ini telah meluluh lantahkan ekonomi kita. Masih banyak UMKM dan masyarakat kita yang nganggur dan tidak bisa bekerja secara maksimal, dan juga masih banyak Pesantren kecil-kecil dan Mesjid-Mesjid dan Puskesmas dan Rumah Sakit di Kabupaten/Kota yang membutuhkan sentuhan Pemerintah, dengan dana Fantastis itu, tentunya akan sangat membantu mereka,” tegas Mikson.
Mikson menambahkan bahwa Pemerintah Provinsi ini terkesan di akhir jabatannya hanya memaksakan bangunan yang monumental buat Rezimnya, seperti Rumah Sakit Ainun dan Islamic Centre. Contoh saja Rumah Sakit Ainun yang sejak awal Pemerintahan Rusli Habibie sudah menggelontorkan Anggaran dengan nilai prakiraan Ratusan Milyar, tetapi masih saja mau di rubah karena tidak puas.
“ Begitu juga Islamic Centre yang seharusnya semenjak dari awal Rezimnya sudah dianggarkan pembebasan lahannya, tapi ini justru memaksakan Pembebasan Lahan GORR yang justru endingnya diduga bermasalah. Seharusnya dulu itu, Anggaran pembebasan lahan GORR yang terindikasi ada Mark Up tersebut bisa dibagi ke pembebasan Lahan Islamic Centre, APBD Provinsi Gorontalo terkesan dan terindikasi hanya merupakan kehendak Seorang Penguasa untuk memenuhi hawa nafsunya, tanpa memperhitungkan nilai kerugian yang ditimbulkan dari kebijakan yang tidak Pro Rakyat tersebut,”. Sambungya lagi
Mikson mengapresiasi langkah yang jitu dari Fraksi NasDem-Amanat dan berharap mereka tetap melakukan fungsinya dalam 3 tahun kedepan, apalagi di akhir Pemerintahan Gubernur RH yang sisa menghitung bulan. Penolakan Fraksi NasDem-Amanat terkait APBD-P 2021 adalah bagian dan awal dalam program mensejahterakan rakyat Gorontalo yang masih dibawah garis kemiskinan.
“Fraksi NasDem-Amanat menginginkan setiap anggaran harus punya manfaat bagi peningkatan ekonomi saat masa pandemi COVID-19 ini, dan Kakak Rachmat Gobel juga menginstruksikan bahwa kader NasDem di DPRD harus berjuang untuk kepentingan rakyat,” kata Wakil Ketua Bidang Legislatif DPW Partai NasDem ini.
“ Oleh karena itu, harapan terakhir hanya ada pada peran DPRD yang merupakan Lembaga yang sejajar dengan Pemerintah yang fungsinya sebagai Pengawasan, Legislasi dan Budgeting, DPRD sangat diperlukan untuk bisa mengimbangi kebijakan Pemerintah yang sama sekali tidak Pro kepada Rakyat, bukan malah sebaliknya, malahan lebih parah lagi, DPRD Provinsi Gorontalo sekarang ini mirip Singa Ompong, karena bisa diperintah dengan seenaknya oleh Penguasa. ” tutup Mikson Yapanto.
(0N4L/RF)




























