‎

Kanwil Kemenkumham Sulut Gelar Sosialisasi Untuk Para Pelaku Usaha di Manado

banner 120x600
‎

Rekamfakta.com, Sulawesi Utara – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Wilayah Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Sosialisasi Layanan Pemilik Manfaat (Bennefecial Ownership) bagi kalangan usaha di Kota Manado, Jumat (10/02/2023).

Sosialisasi ini mengusung tema ” Mencegah Tindak Pidana Pencucian Uang dan Menciptakan Iklim Investasi Yang Baik di Kota Manado”.

Kegiatan dilaksanakan di Hotel Peninsula dan dihadiri langsung oleh, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut Dr. Ronald Lumbuun, SH., MH.

Hadir juga, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Rudy Pakpahan, SH., M.Hum, Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri Prov. Sulawesi Utara Steven Voges, dan Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Sulawesi Utara Karel Butarbutar, SH., MH.

Dalam pemapamarannya Karel Butarbutar mengatakan bahwa “tindak pidana pencucian uang dan tindak pidana pendanaan terorisme dapat mengancam stabilitas dan integritas sistem perekonomian dan sistem keuangan.

Dirinya juga menyampaikan, Hal itu dapat membahayakan sendi2 kehidupan bermasyarakat dan berbangsa dan bernegara berdasarkan Pancasila dan UUD negara RI thn 1945.

Maka dari itu, Karel berpesan agar perlu adanya kerja sama yang baik antara pemilik usaha dan pihak2 terkait dalam pemberian informasi secara transparan dan akurat.

Acara ini dihadiri oleh kurang lebih 80 peserta yang sebagian besarmya adalah pemilik usaha.

Terakhir, Analisis Hukum Madya Kamwil Kem. Hukum dan HAM, Aswan Idrak, SH,MH, berharap agar program sosialisasi ini bisa membawa dampak baik bagi masyarakat khususnya para pengusaha yang ada di Kota Manado.

Adv/Maikel P/RF