Diduga Tarik Kendaraan Secara Sepihak, AMG dan LPK-RI Gorontalo Datangi Kantor Adira Finance

Foto : Rekam Fakta
banner 120x600

Rekam Fakta, Gorontalo – Sekelompok orang yang mengatasnamakan dirinya Aliansi Masyarakat Gorontalo (AMG) Didampingi Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Adira Finance Cabang Gorontalo. Rabu (12/07/2023).

Aksi parlemen jalanan ini sebagai bentuk protes atas tindakan penarikan kendaraan secara sepihak yang diduga dilakukan oleh perusahaan Adira Finance Cabang Gorontalo.

Koordinator lapangan, Fahrizul Tias Hasan saat ditemui usai unjuk rasa dengan tegas menyampaikan persoalan seperti ini sudah marak terjadi dan tidak bisa dibiarkan begitu saja.

“Konsumen atas nama Jefri Aliu sudah melakukan pembayaran sebanyak 32 kali pembayaran dengan tenor sebanyak 48 kali, namun sisa pembayaran tersebut sudah tidak masuk akal, Kalo kita hitung, sisa pembayaran tinggal 16 kali dengan pembayaran sejumlah 9.068.000, jadi totalnya sekitar 144 Juta. Namun diminta oleh pihak kreditur sebanyak 190 Juta, dan kami pun belum paham uraiannya seperti apa sehingga sudah sebanyak itu”. Tegas Fahrizul.

Katanya juga, Jika persoalan yang menjadi tuntutan mereka ini tidak direspon oleh pihak Adira Finance, maka gerakan perlemen jalanan ini akan kembali dilakukan.

“Dan tidak menutup kemungkinan kami akan menambah titik aksi di kantor DPRD”. Jelasnya.

Ditempat yang sama, Ketua LPK-RI Provinsi Gorontalo, Sutarwi Manoppo melalui Wakil Ketua Bidang Hukum, Muchtar Mohamad sangat menyayangkan kejadian ini dan menilai tindakan penarikan secara paksa dan sepihak ini tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Seharusnya tindakan tersebut harus melalui pengadilan terlebih dahulu, karena tertulis pada putusan nomor 2 tahun 2021 menyebutkan, putusan sah untuk penarikan yaitu menyerahkan sukarela atau menunggu hasil putusan pengadilan. Dan kami kecewa atas tindakan yang dilakukan oleh pihak adira finance”. Terangnya.

Ketika dikonfirmasi, Bambang Adira selaku Cluster Collection Head Adira Finance kepada media mengatakan kalau persoalan ini akan dia sampaikan kepada bidang manajemen yang mengurus terkait persoalan itu.

“Yang jelas proses penarikan harus melalui prosedur, kalaupun ada penarikan itu pasti sudah ada berkali-kali somasi yang diberikan”. Ungkap Bambang.

Sementara itu, Head Onbrach SSI Adira Finance Gorontalo Samsul Bahris juga menambahkan, kalau pihaknya tetap akan meneruskan keluhan ini, karena kewenangan mereka terbatas.

“Kita kewenangannya terbatas, jadi untuk kasus ini, itu memang ada divisinya sendiri. kalau ada yang seperti kasus yang terjadi saat ini, silakan datang ke kantor, guna mencari solusinya, karena kita juga tidak menutup diri untuk melakukan negosiasi”. Tutupnya.

Rachmad/RF