Rekam Fakta, Gorontalo – Polemik harga tebu di Gorontalo memasuki babak baru. Meski Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian telah menetapkan Harga Pokok Pembelian (HPP) sebesar Rp660 ribu per ton sejak 21 Juli 2025, PT. Pabrik Gula (PG) Gorontalo tetap bertahan pada angka Rp540 ribu per ton.
Sikap ini memicu protes dari kalangan petani yang tergabung dalam Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Kabupaten Gorontalo. Ketua APTRI, Heri Purnomo, menilai PG Gorontalo bersikap arogan dan pemerintah tidak tegas dalam menjalankan kebijakan.
“Dirjen sendiri menegaskan Rp660 ribu berlaku sejak Januari 2025. Tapi pabrik menolak tanda tangan. Petani jadi korban,” tegas Heri. Ia bahkan meminta pemerintah tidak membiarkan pabrik mengabaikan aturan: “Kalau tidak mau jalankan edaran, tegur keras. Kalau perlu cabut izinnya. Jangan hanya jadi macan ompong.”
Di sisi lain, General Manager PG Gorontalo, Ir. Mbantu Karo Karo, menegaskan perusahaan tetap berpegang pada mekanisme survei tahunan yang menjadi acuan penentuan harga.
“Tahun ini hanya ada satu survei, hasilnya Rp540 ribu per ton. Tiba-tiba harga berubah di bulan Juli tanpa survei ulang. Kalau dipaksakan Rp660 ribu, perusahaan bisa rugi. Tidak mungkin dalam satu tahun ada dua harga berbeda untuk petani yang berbeda,” jelasnya.
Mbantu juga menyinggung dasar perubahan harga yang dinilai tidak konsisten.
“Bahwa kenaikan harga dari Rp510 ribu menjadi Rp540 ribu didasarkan pada surat Dirjenbun Nomor B-393/KB.110/E/4/2025 tanggal 22 April 2025 untuk harga masa panen tahun 2025. Namun, sebelum masa berlakunya habis, tiba-tiba sudah dirubah lagi oleh Dirjenbun melalui surat Nomor B-853/KB.110/E/07/2025 tanggal 21 Juli 2025 menjadi Rp660 ribu untuk masa panen yang sama,” paparnya.
Mbantu juga mempertanyakan posisi APTRI di Gorontalo, sebab selama ini pabrik hanya bermitra dengan Koperasi Petani Tebu Rakyat (KPTR) dan kelompok tani resmi.
“Baru kali ini kami mendengar ada APTRI diundang rapat. Mitra kami malah tidak hadir. Jadi bagi kami APTRI ini belum jelas fungsinya di Gorontalo,” tambahnya.
Untuk meredakan ketegangan, Forkopimda Gorontalo menggelar pertemuan pada Kamis (2/10/2025) yang dipimpin Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, didampingi Dirjen Perkebunan Abdul Roni Angkat dan Bupati Boalemo Rum Pagau.
Abdul Roni menekankan pentingnya tiga hal: keamanan daerah, keberlanjutan investasi, dan peningkatan kesejahteraan petani.
“Masalah ini hanya komunikasi yang tidak ketemu. Harga tebu ditentukan dari studi biaya sewa lahan, tebang, angkut, dan lainnya. Itu bisa diperbaiki lagi. Pada prinsipnya Rp660 ribu berlaku sejak 21 Juli, selebihnya akan dievaluasi. Pusat mengambil keputusan dari usulan daerah,” terangnya.
Sementara itu, Ketua APTRI menegaskan bahwa kesepakatan yang diambil bersama pemerintah daerah dan PG Tolangohula bertujuan menjaga kondusifitas wilayah.
“Intinya keputusan ini untuk kerjasama PG dan petani agar tetap berjalan baik, berkah, dan saling menguntungkan,” ujarnya.
***
Beranda
Berita
PG Gorontalo Kukuh pada Hasil Survei, Pemerintah Dorong Jalan Tengah untuk Harga Tebu
PG Gorontalo Kukuh pada Hasil Survei, Pemerintah Dorong Jalan Tengah untuk Harga Tebu


Rekomendasi untuk kamu

Rekam Fakta, Gorontalo – Polemik dugaan penganiayaan terhadap seorang remaja berusia 15 tahun di Kota…

Rekam Fakta, Gorontalo – Dugaan penganiayaan terhadap seorang remaja kembali mencoreng institusi kepolisian. J (15),…

Relam Fakta, Gorontalo – Publik Gorontalo kembali dibuat geram dengan drama memalukan dari gedung rakyat….

Rekam Fakta, Gorontalo – Seorang wanita berinisial AH (28), warga Kabupaten Bone Bolango, melaporkan mantan…