Berita  

‎Oknum Kehutanan dan Aparat Diduga Bekingi PETI di Cagar Alam Dengilo

Gambar Ilustrasi (Doc. Rekam Fakta)
banner 120x600

Rekam Fakta, Pohuwato — Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali marak di kawasan Cagar Alam (CA) Dengilo, Kabupaten Pohuwato. Ironisnya, muncul dugaan keterlibatan sejumlah oknum dari instansi kehutanan hingga aparat penegak hukum yang disebut-sebut ikut membekingi aktivitas ilegal tersebut.

‎Informasi yang dihimpun tim Rekam Fakta menyebut, seorang oknum berinisial TA, yang diduga memiliki keterkaitan dengan unsur pengelolaan kawasan konservasi, kerap terlihat berinteraksi dengan para pelaku tambang ilegal di sekitar area cagar alam.

‎Selain itu, muncul pula nama oknum berinisial Y, yang disebut-sebut bertugas di wilayah hukum Polsek Paguat, dan diduga ikut memberi “jalan aman” bagi aktivitas tambang di kawasan terlarang tersebut.

‎Sejumlah warga mengaku, masuknya alat berat ke wilayah lindung itu diduga tak lepas dari peran dan perlindungan oknum tertentu.

‎“Kalau masyarakat biasa yang masuk ditegur, tapi kalau mereka (penambang tertentu) justru dibiarkan. Bahkan katanya ada yang ‘diatur’ sama orang dalam,” ungkap salah satu sumber warga yang enggan disebutkan namanya, Sabtu (26/10/2025).

‎Sebagai kawasan konservasi, CA Dengilo secara hukum berada di bawah pengelolaan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), yang merupakan unit pelaksana teknis dari Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) di tingkat pusat.

‎Dengan struktur kewenangan tersebut, setiap bentuk eksploitasi di kawasan konservasi termasuk aktivitas pertambangan jelas dilarang dan melanggar hukum. Namun, kondisi di lapangan memperlihatkan lemahnya pengawasan dan indikasi kuat adanya perlindungan dari pihak-pihak berwenang, sehingga aktivitas PETI masih terus berlangsung tanpa hambatan berarti.

‎Pihak media Rekam Fakta telah berupaya melakukan konfirmasi kepada BKSDA Gorontalo dan Polsek Paguat, baik melalui sambungan telepon maupun pesan singkat, namun hingga berita ini diterbitkan belum ada tanggapan maupun klarifikasi resmi dari kedua instansi terkait dugaan keterlibatan oknum tersebut.

‎Tim Rekam Fakta akan terus menelusuri jejak keterlibatan dan pola perlindungan yang membuat aktivitas PETI di kawasan konservasi ini tetap bebas beroperasi.

‎***