Berita  

Klaim BPJS Lebih dari Rp2 Miliar Tak Cair, Pemkot Gorontalo Cari Solusi Selamatkan Keuangan RSUD

banner 120x600

Rekam Fakta, Kota Gorontalo – Pemerintah Kota Gorontalo bergerak mencari solusi atas belum cairnya klaim BPJS Kesehatan senilai lebih dari Rp2 miliar yang dialami dua rumah sakit milik daerah, yakni RSUD Prof. Dr. H. Aloei Saboe dan RSUD Otanaha.

Persoalan tersebut mengemuka dalam Forum Komunikasi dan Kemitraan yang mempertemukan Pemerintah Kota Gorontalo, DPRD, dan BPJS Kesehatan di ruang kerja Sekretaris Daerah Kota Gorontalo, Kamis (21/5/2026).

Sekretaris Daerah Kota Gorontalo, Ismail Madjid, mengatakan informasi mengenai klaim yang belum dapat dicairkan diperoleh dari laporan Wali Kota Gorontalo saat melakukan evaluasi terhadap kualitas layanan kesehatan rujukan.

“Ada kurang lebih Rp2 miliar lebih dana talangan yang tidak bisa diklaim oleh RSUD Otanaha maupun RSUD Prof. Dr. H. Aloei Saboe. Karena itu, kami memanfaatkan forum ini untuk mencari solusi konkret yang harus dilakukan oleh pihak rumah sakit agar persoalan ini dapat diselesaikan,” ujar Ismail.

Menurut Ismail, penyebab belum cairnya klaim tersebut perlu ditelusuri secara menyeluruh. Pemerintah ingin memastikan apakah kendala terjadi akibat penyesuaian terhadap regulasi baru, kekurangan dalam pemenuhan persyaratan administrasi, atau faktor teknis lainnya dalam proses pengajuan klaim.

Ia menegaskan, apabila persoalan ini tidak segera dituntaskan, rumah sakit berpotensi menanggung beban keuangan yang cukup besar. Padahal, dana klaim tersebut merupakan sumber pendapatan yang sangat penting untuk mendukung operasional rumah sakit serta menjaga kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Sebagai langkah tindak lanjut, Sekda menginstruksikan Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Badan Keuangan Kota Gorontalo, serta manajemen RSUD Prof. Dr. H. Aloei Saboe dan RSUD Otanaha untuk memperkuat koordinasi teknis dengan BPJS Kesehatan.

Melalui koordinasi tersebut, Pemerintah Kota Gorontalo berharap berbagai kendala administrasi maupun teknis dapat segera diselesaikan sehingga proses klaim kembali berjalan normal, kondisi keuangan rumah sakit tetap terjaga, dan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tidak terganggu.