‎
Berita  

PETI DAM Kembali Disorot, Abun Diduga Kembali Beraktivitas Usai Excavator Diamankan Polisi

Gambar Ilustrasi (Doc. Rekam Fakta)
banner 120x600

Rekam Fakta, Pohuwato – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan DAM, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, kembali menjadi sorotan. Pasalnya, setelah sebelumnya satu unit excavator diamankan jajaran Reskrim Polres Pohuwato, kini muncul informasi mengenai dugaan kembali berlangsungnya aktivitas penambangan di kawasan tersebut.

Informasi dari sumber terpercaya yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebutkan, aktivitas penambangan di kawasan DAM diduga kembali berjalan meskipun sebelumnya aparat kepolisian telah melakukan penindakan dengan mengamankan satu unit alat berat.

Sumber tersebut juga menyebut nama seorang pengusaha berinisial Abun yang diduga berkaitan dengan aktivitas pertambangan di kawasan tersebut.

“Informasi yang kami peroleh, aktivitas penambangan diduga kembali berjalan setelah sebelumnya alat berat diamankan polisi. Kondisi ini tentu perlu menjadi perhatian aparat penegak hukum agar aktivitas yang diduga tidak memiliki izin tersebut dapat ditelusuri lebih lanjut,” ungkap sumber tersebut.

Sebelumnya, pada Selasa (8/9/2026), jajaran Reskrim Polres Pohuwato dikabarkan mengamankan satu unit excavator merek Hyundai berwarna kuning hitam dari lokasi PETI di kawasan DAM, Desa Hulawa.

Berdasarkan informasi yang diperoleh saat itu, lokasi pengamanan alat berat tersebut disebut-sebut diduga berkaitan dengan seseorang berinisial Abun. Namun, mengenai kepemilikan excavator maupun keterlibatan pihak tertentu dalam aktivitas pertambangan tersebut, belum terdapat keterangan resmi yang memastikan hal itu.

Munculnya informasi terbaru mengenai dugaan kembali beroperasinya aktivitas PETI di kawasan DAM pun memunculkan sejumlah pertanyaan. Apakah penindakan sebelumnya telah ditindaklanjuti dengan pengawasan di lapangan? Siapa pihak yang diduga mengendalikan aktivitas penambangan tersebut? Dan bagaimana langkah kepolisian menyikapi informasi mengenai kegiatan yang disebut kembali berlangsung?

Kondisi ini memunculkan desakan terhadap Polda Gorontalo dan Polres Pohuwato untuk melakukan pengecekan dan penindakan lanjutan apabila dugaan tersebut terbukti benar.

Penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin diharapkan tidak hanya berhenti pada pengamanan alat berat. Aparat juga perlu menelusuri dugaan keterlibatan pihak-pihak yang mengelola, mengendalikan, maupun mengambil keuntungan dari aktivitas pertambangan tersebut apabila ditemukan bukti yang cukup.

Terlebih, aktivitas pertambangan tanpa izin berpotensi menimbulkan persoalan lingkungan dan dampak sosial bagi masyarakat sekitar. Karena itu, pengawasan serta penegakan hukum yang konsisten menjadi hal penting untuk memastikan kegiatan pertambangan berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Hingga berita ini disusun, informasi mengenai dugaan kembali beroperasinya PETI di kawasan DAM serta dugaan keterkaitan Abun masih membutuhkan pendalaman dan konfirmasi lebih lanjut. Media ini membuka ruang klarifikasi bagi Abun maupun pihak-pihak terkait untuk memberikan penjelasan.

Media ini akan terus menelusuri perkembangan persoalan ini, termasuk meminta keterangan terbaru dari Polres Pohuwato mengenai tindak lanjut pengamanan excavator sebelumnya dan dugaan kembali berlangsungnya aktivitas PETI di kawasan DAM.