Rekamfakta.com, Kota Gorontalo – Dalam rangka menjalin sinergitas antar Polda Gorontalo dengan Lembaga Hukum di Provinsi Gorontalo, Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Dr. Adnas, M.Si melaksanakan silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Tinggi Provinsi Gorontalo, Selasa 07 Juli 2020.
Pada kunjungannya, Pimpinan Kepolisian tertinggi di Daerah Gorontalo ini didampingi oleh Dir Reskrimsus Kombes Pol. Sumitro, SH. MH dan Dir Narkoba Kombes Pol. Witarsa Aji, SIK, SH, MH serta Dir Reskrimum Kombes Pol. Rinto Prastowo, SIK, MH yang diwakili Kabag Wasidik AKBP Doni Arief Praptomo, SIK, MH.
Setiba di Kantor Kejaksaan Tinggi, Kapolda Gorontalo bersama Pejabat Utama Polda Gorontalo disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo Dr. Jaja Subagja SH, MH beserta anggota Staf Kejati Gorontalo diruang kerjanya.
Kapolda Gorontalo dalam kunjungannya ke Kajati ini menyampaikan, bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas antara Lembaga Hukum Polda Gorontalo dan juga Kejaksaan Tinggi Provinsi Gorontalo dimana dalam membangun solidaritas dan kerja sama yang baik perlu adanya kegiatan seperti ini.
“Apalagi terkait dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, ditengah penyebaran COVID-19,” jelasnya.
Ditempat yang lain, Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono, SIK menambahkan bahwa kunjungan Kapolda Gorontalo kepada Kajati Gorontalo ini tidak lain untuk menjaga kemitraan dan mempererat tali silaturahmi yang selama ini telah terjalin dengan baik antar sesama aparat penegak hukum di wilayah Provinsi Gorotalo.
“Antar sesama Lembaga Hukum perlu adanya kerjasama dan soliditas yang baik, apalagi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, oleh sebab itu penting adanya silaturahmi seperti yang dilaksanakan Kapolda hari ini,” tambah Wahyu. (0N4L/RF)















