Rekamfakta.com, Kabupaten Gorontalo – Dengan banyaknya temuan di lapangan mengenai Bantuan Pangan Non Tunai yang tidak sesuai dengan kualitas dan kuantitas dan tidak mengikuti harga pasaran, seperti contohnya telur yang busuk dan beras yang patah-patah serta daging ayam yang tidak layak konsumsi, tentunya hal ini akan berdampak hukum bagi oknum pelaku e-warong yang diduga dengan sengaja berbuat curang.
Ketua Satgas Bansos yang juga sebagai Wakapolres Gorontalo menjelaskan bahwa Kepolisian tentunya sangat serius untuk mendukung dan memberikan pengamanan terhadap setiap bantuan sosial yang diberikan oleh Kementerian Sosial maupun dari Provinsi maupun Kabupaten dan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) ini tentunya merupakan bagian keseriusan Pemerintah untuk menjalankan program Bantuan Sosial.
“Diharapkan kepada para pelaksana di lapangan dalam hal ini secara teknis di bawah Pimpinan Dinas Sosial, tentunya kami sangat serius dan berharap kepada pelaksana di lapangan, khususnya kepada penerima bantuan KPM ini agar supaya bisa menerima sesuai dengan ketentuan yang berlaku, jadi tidak ada lagi para KPM ini menerima bantuan tidak sesuai dengan yang sudah ditentukan dengan nominal yang sudah ditentukan oleh pemerintah,” tegas Kompol Piet Tamalawe.
Ketua Satgas Bansos ini juga berharap kepada pelaksana-pelaksana di lapangan, terutama e-warong, agar supaya pedomani aturan, laksanakan ketentuan, pedomani 6 T ini, jadi tepat sasaran, tepat kualitas, tepat administrasi dan lain sebagainya itu harus di pedomani.
“Apabila ada yang tidak sesuai dengan aturan, tenttunya Tim Satuan Tugas ini akan melakukan upaya-upaya hukum karena yang menerima bantuan adalah masyarakat yang sesuai dengan data dan dianggap masyarakat yang tingkat kehidupannya di bawah dari standar kehidupan sebagai masyarakat yang hidup layak,” ujar Kompol Piet.
“Diharapkan bantuan ini tersentuh langsung kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan, serta kami dari pihak kepolisian tentunya sangat serius melakukan pengawalan tentang penyaluran BPNT ini dan juga diharapkan kepada stakeholder yang terlibat, kiranya kita bisa bekerja sama dalam hal mengawasi bersama-sama, agar supaya apa yang telah diberikan sesuai dengan data ini bisa sesuai dengan jumlah yang diterima masing-masing KPM,” tambahnya lagi.
“Saya harapkan kepada seluruh KPM, agar supaya memberikan informasi, manakala ada bantuan-bantuan yang tidak sesuai dengan kriteria yang sudah ditentukan,” tutup WakaPolres.
(0N4L/RF)












