Rekamfakta.com, Kabupaten Pohuwato – Wabah Virus Corona atau Covid-19 yang kian merebak diseluruh Daerah di Indonesia menjadi perhatian serius Aparat Kepolisian.
Tidak lain yang dilakukan oleh Gabungan Anggota Polsek dan Anggota TNI di Kecamatan Lemito Labupaten Pohuwato, telah mengambil langkah dan tindakan tegas dengan membubarkan setiap kegiatan yang melibatkan kerumunan massa.
Seperti halnya pada kegiatan hajatan yang digelar warga di Desa Lomuli Kecamatan Lemito Kabupaten Pohuwato dibubarkan Personil Polsek Dan Anggota TNI. Senin (05/10/2020).
Dengan kejadian ini, Kapolsek Lemito Iptu Berty Langala kepada Media Rekamfakta.com, membenarkan kegiatan tersebut, yang telah dihentikan oleh pihak anggota gabungan Polisi dan TNI Setempat.
“Dihentikan hajatan karena tidak ada surat rekomendasi dari Gugus Tugas Kecamatan, dan tidak ada ijin dari Kepolisian/Polsek” .tutur Iptu Berty Mangala. RF/Arlan

















