Rekamfakta.com, Kota Gorontalo – Dua pucuk Pimpinan TNI-Polri, Danrem 133/NW Brigjen TNI Bagus Antonov Hardito, MA Bersama Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Dr. Akhmad Wiyagus, SIK,. M.Si,. MM memantau langsung situasi aksi unjuk rasa yang memprotes pengesahan Omnibus Law, UU Cipta Karya di Simpang Lima Telaga, Gorontalo, Kamis (08/10/2020).
Aksi Unjuk Rasa, menolak Omnibus Law, Undang-Undang Cipta Kerja di Provinsi Gorontalo ternyata tidak mendapat izin dari pihak Kepolisian.

Disela pemantauan Danrem 133/NW dan Kapolda Gorontalo, Kasi Intel Rem Kolonel Inf. Priyono menyampaikan terkait dengan pengamanan pihak TNI yang diterjunkan untuk memback up Kepolisian diantaranya berasal dari personil kesatuan Kodim 1304/Gorontalo dan Kodim 1314/Gorut (Koramil Telaga) serta Yonif 713/ST
“Walaupun ada insiden antara Aparat dan Massa Unjuk rasa, namun semua terkendali dengan situasi aman, dan tertib, kami dari TNI-Polri sudah mempersiapkan pasukan cadangan manakala kondisi gawat dan genting,” tutup Kolonel Inf Priyono.
(0N4L/RF)















