Rekamfakta.com, Kabupaten Gorontalo Utara – Polres Gorontalo Utara (Gorut) melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gorontalo Utara, menggelar Operasi Zebra Otanaha Tahun 2020, di Jalan Trans Sulawesi, Desa Molinggapoto, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara, Senin (26/10/2020)
Operasi kepolisian yang dimulai pukul 09.00 Wita itu, menerjunkan puluhan personil Satlantas Polres Gorontalo Utara, untuk melaksanakan kegiatan pemeriksaan kelengkapan dokumen kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4).
Selain kelengkapan dokumen, petugas melakukan penindakan terhadap pengendara R2 yang tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), melakukan pembagian masker kepada pengguna jalan yang tidak menggunakan masker, serta membagikan selebaran yang berisi Undang-Undang Lalu Lintas.
Dalam operasi kali ini, petugas menemukan banyak pengendara R2 yang tidak menggunakan helm SNI. Ironisnya lagi, ditemukan pula beberapa oknum berpakaian dinas dan dengan menggunakan kendaraan dinas, tidak memakai helm SNI.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Gorontalo Utara, IPTU Lingga Ramdhani, S.T.K., menjelaskan, yang diharapkan pada operasi ini adalah, menurunnya angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas di masa pandemi Covid-19,
“Harapan dari kegiatan Ops Zebra itu, yaitu menurunnya angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas di tengah masa Pandemi Covid-19, dan untuk pengendara R2 yang tidak menggunakan helm, kita berikan sanksi tegas berupa tilang.” ujarnya.
Sementara itu, perihal protokol kesehatan lingga menambahkan, sebagian besar pengguna jalan yang mengendarai R2 dan R4, sudah mulai mematuhi protokol kesehatan, namun mirisnya ada sebagian lagi yang masih enggan memakai masker,
“Ada beberapa pengendara yang masih didapati tidak menggunakan masker, jadi untuk yang tidak menggunakan masker, kita berikan sosialisasi dan himbauan. Selanjutnya kita memberikan masker kepada mereka,” tutupnya.
MYP/RF























