Rekamfakta.com, Kabupaten Gorontalo Utara – Program pemberdayaan sosial Komunitas Adat Terpencil (KAT) merupakan program pemerintah pusat di Kementerian Sosial yang menjadi suatu keharusan direalisasikan oleh pemerintah daerah.
Oleh karena itu setiap pemerintah daerah harus mewujudkan program tersebut. Seperti di Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) misalnya, saat ini pemerintah setempat tengah membahas soal program KAT.
Disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Gorontalo Utara, Ridwan Yasin. Diaman pemerintah daerah melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membidangi itu, telah melakukan pembahasan termasuk jangka panjang dalam pembangunan perumahan di daerah terpencil.
“Jadi kami telah membahasnya dengan lintas OPD. Itu terkait KAT yang dibangun di Gorontalo Utara yang saat ini telah dibangun di Desa Leyao, Kecamatan Tomilito,”jelas Ridwan.
Ridwan berencana di tahun depan akan bergeser ke Kecamatan Anggrek. Ini yang menjadi harapan masyarakat Gorontalo Utara, masih sangat membutuhkan perumahan.
Dia berharap kepada OPD untuk bersama-sama bersinergi mewujudkan program tersebut. Saat ini kata Ridwan sementara dibangun berjumlah 41 unit rumah dan kurang lebih 20 unit sudah selesai. MYP/RF























