Rekamfakata.com, Kabupaten Gorontalo Utara – Bupati Gorontalo Utara, Indra Yasin tegaskan untuk penggunaan Dana Desa (DD) yang ada di 123 Desa se-Kabupaten Gorut, mampu dipertanggungjawabkan pada setiap kegiatan program pembangunan yang dilaksanakan.
Hal ini disampaikan Bupati Indra Yasin saat membuka acara Seminar Akhir Kajian Efektifias Pemanfaatan Dana Desa Pada 123 Desa, yang diselenggarakan oleh Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapppeda) Gorut, Rabu (30/09/2020).
Di kesempatan itu dia mengharapakan, agar desa – desa harus memiliki strategis yang matang dalam merencanakan, menganggarkan, serta melaksanakan pembangunan melalui dana desa yang dikucurkan oleh pemerintah pusat.
“Jadi Desa telah memiliki anggaran yang tidak sedikit. Oleh karena itu program pembangunannya memiliki ending untuk mensejahterakan masyarakat di desa itu sendiri. Dan ini harus dapat digunakan secara maksimal, serta penuh tanggung jawab,” ungkap Indra Yasin.
Untuk seluruh Kepala Desa kata indra, agar dapat memanfaatkan Dana Desa tepat sasaran, sesuai apa yang menjadi kesepakatan di dalam perencanaan.
“Jadi semua direncanakan dengan matang, sebagaimana harapan masyarakat,” kata Bupati dua periode itu.
Dana desa diprioritaskan pada pembangunan, memberdayakan masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan. Ia berharap dalam pengelolaan DD nanti, tentu melibatkan lembaga BPD, serta masyarakat.
“Tentu didalam pemgelolaan libatkan disitu BPD, sebagai lembaga mengawasi, serta libatkan masyarakat, agar supaya kita terbuka dan transparansi. Dan hati-hati dalam mengelola uang negara. Jangan sampai nantinya terlibat dalam masalah hukum,” harapnya. MYP/RF










