Rekamfakta.com, Kabupaten Boalemo – Disituasi saat ini, mustinya Pemerintah Daerah fokus bagaimna mendistribusi kebijakan yang bisa menormalisasi kondisi ekonomi masyarakat yang sedang terpuruk akibat pandemi COVID-19, bukan malah menambah beban ekonomi masyarakat dengan menaikan tarif PDAM.
Edi S. Raat secara pribadi melihat kebijakan kenaikan tarif PDAM terkesan terlalu dipaksakan dan buru-buru, sebab dilakukan di tengah situasi Pandemi, terlabih lagi kebijakan ini tidak berbanding lurus dengan adanya instrumen pelayanan dan tingkat kepuasan masyarakat sebagai konsumen PDAM.
“Terkait kebijakan ini, ada beberapa hal yang menurut saya perlu mendapatkan koreksi dan interupsi dari kita semua,” ujar Edi S. Raat.
Berikut Tuntutan Edi S. Raat selaku masyarakat Paguyaman :
(1). Harusnya kebijakan kenaikan tarif PDAM Boalemo tidak di lakukan di tengah situasi pandemi, mengingat kondisi ekonomi masyarakat yang melemah dan tidak stabil, agar tidak menimbulkan kesan bahwa kebijakan ini terlalu dipaksakan.
(2). Pada kenyataanya kebijakan kenaikan tarif PDAM Boalemo, tidak diimbangi dengan pelayanan standar kepada masyarakat sebagi konsumen,.hal ini bisa dilihat dari adanya kualitas Air yang Keruh, dan tidak layak konsumsi, bahkan sering macet, padahal sudah menjadi kewajiban dan tanggung jawab PDAM bagaimana bisa mendistribusikan kebutuhan Air Bersih kepada masyarakat sebagai konsumen, berdasarkan UU No.8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.
(3). Bahwa PDAM Boalemo belum memiliki peraturan standar mutu pelayanan untuk mengukur tingkat mutu pelayanan yang diterima oleh konsumen sehingga konsekwensinya konsumen tidak mendapatkan kompensasi atau ganti rugi apabila PDAM gagal memenuhi tingkat mutu pelayanan, sedangkan disisi lain konsumen selalu dirugikan dengan membayar tagihan dan denda jika terlambat melakukan pembayaran.
“Dengan demikian seharusnya bukan penyesuaian tarif yang dilakukan, melainkan penurunan tarif karena PDAM Boalemo masih gagal memenuhi tingkat mutu pelayanan sesuai pasal 2 Jo Pasal 4 PERMENDAGRI No.71 Tahun 2016,” sambung warga Desa Wonggahu ini.
“Ingat, bahwa Sumber Daya Air disamping berguna untuk keperluan hidup sehari-hati, juga berfungsi untuk membantu kelancaran berbagai usaha dalam rangka mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat, dengan demikian bagi saya untuk saat ini kenaikan Tarif PDAM Boalemo belum tepat di lakukan dan harus di tunda dulu,” pungkas Edi S. Raat.