Rekam Fakta, Gorontalo – Keresahan masyarakat Kabupaten Gorontalo dan Boalemo semakin meningkat seiring dengan intensitas tinggi aktivitas alat berat PT.PG Gorontalo seperti jonder, grip leader, dan glinder di jalan raya. Aktivitas alat berat ini tidak hanya mengganggu kenyamanan pengguna jalan tetapi juga menimbulkan potensi bahaya serius, memicu berbagai keluhan di kalangan warga setempat.
Sejak beberapa bulan terakhir, warga setempat telah mengeluhkan operasional alat berat yang terus-menerus beroperasi di jalur-jalur utama. Aktivitas ini, pekerjaan lahan tebu oleh pihak Perusahaan PT.PG Gorontalo, sering kali tidak sesuai dengan standar keselamatan dan aturan lalu lintas yang berlaku. Dampak langsung dari aktivitas ini mencakup kondisi jalan yang semakin memburuk serta meningkatnya risiko kecelakaan lalu lintas.
Keluhan masyarakat mengenai masalah ini telah disampaikan kepada pihak kepolisian daerah Gorontalo, termasuk Polda Gorontalo, Polres Limboto, dan Polres Boalemo. Meskipun laporan telah diajukan, tidak tampak adanya tindakan tegas dari pihak kepolisian setempat. Hal ini menyebabkan ketidakpuasan yang mendalam di kalangan masyarakat, dan pemuda setempat yang merasa bahwa masalah ini tidak mendapatkan penanganan yang sesuai. Ungkap Ilham Pakaya selaku pemuda Gorontalo tersebut.
Dalam upaya untuk menangani situasi ini secara lebih serius, pada tanggal 29 Juli 2024, perwakilan masyarakat dari Kabupaten Gorontalo dan Boalemo, yang didukung oleh *Aliansi Peduli Lingkungan Provinsi Gorontalo*, melakukan langkah proaktif dengan menghubungi Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri). Aliansi Peduli Lingkungan, yang dipimpin oleh Abdul Wahidin Tutuna, menyatakan keprihatinannya terhadap dampak lingkungan dan sosial dari aktivitas alat berat tersebut.
Abdul Wahidin Tutuna mengungkapkan bahwa keluhan mengenai masalah ini telah beberapa kali disampaikan oleh pemuda setempat, termasuk Ilham Pakaya, kepada pihak kepolisian daerah. Meskipun berbagai upaya telah dilakukan untuk mengatasi masalah ini melalui jalur lokal, tanggapan yang diterima dianggap tidak memadai.
Dalam pertemuan dengan pihak Mabes Polri, pengaduan masyarakat telah diterima dan langsung didisposisikan kepada Direktur Gakkum (Direktorat Pengawasan dan Penegakan Hukum) Korps Lalu Lintas Polri. Langkah ini diambil dengan harapan agar kasus ini mendapatkan perhatian serius dan tindakan yang diperlukan dari tingkat pusat. Masyarakat berharap agar Mabes Polri dapat melakukan investigasi menyeluruh dan menegakkan hukum dengan tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas alat berat yang mengganggu tersebut.
Aliansi Peduli Lingkungan dan masyarakat setempat berharap agar tindakan yang diambil dapat memperbaiki situasi dan mencegah terulangnya masalah serupa di masa depan. Mereka juga berharap agar penegakan hukum yang efektif dapat membawa perubahan positif bagi kondisi jalan serta meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan. Ungkap Abdul Wahidin Tutuna
Saat ini, masyarakat menunggu dengan penuh harapan untuk perkembangan lebih lanjut mengenai respons dan tindakan yang akan diambil oleh pihak berwenang.
“Kami akan terus memantau situasi ini dan memberikan informasi terbaru kepada publik mengenai langkah-langkah yang diambil oleh pihak kepolisian serta perkembangan terkait lainnya”, Tandasnya.
*Gorontalo 31 Juli 2024 || Rilis Resmi Aliansi Peduli Lingkungan Provinsi Gorontalo*
***/RF