Aliansi Pendekar Gelar Demo Terkait Proyek Jalan, BPJN Gorontalo Beri Penjelasan

Foto : Rekam Fakta
banner 120x600

Rekam Fakta, Kota Gorontalo – Sekelompok orang yang mengatasnamakan dirinya Aliansi Pendekar, mendatangi kantor Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo untuk menyampaikan beberapa aspirasi terkait proyek pekerjaan jalan yang meresahkan masyarakat, Rabu (26/06/2024).

Diantaranya yakni pekerjaan di ruas jalan Isimu, Paguyaman, Tolango, Biluhu Barat, Bilato, dan Tangkobu. Dimana menurut massa aksi jalan tersebut diduga tidak sesuai dengan “Spek” yang seharusnya.

“Karena belum beberapa hari di kerjakan sudah ada beberapa titik yang lubang, yang lain sudah di tampal tetapi masi saja tampalan itu anjlok”, Ungkap Dimas selaku Koordinator Aksi.

Selain itu, Dimas juga menyebutkan kalau ada oknum yang diduga lakukan “Pungli” (Pungutan liar) dengan memperjual belikan material galian bahu jalan kepada warga.

“Galian yang untuk pelebaran jalan itu diduga diperjual belikan terhadap masyarakat setempat dan efek pekerjaan jalan menimbulkan banjir. Padahal selama kita hidup disana tidak ada banjir yang terjadi nanti kali ini”, Sebut Dimas.

Dimas kemudian dengan tegas meminta agar pihak yang berwewenang untuk mendalami persoalan yang saat ini menjadi atensi mereka.

“Kita juga sudah datang di kejaksaan tinggi Gorontalo untuk meminta agar ada tim khusus untuk turun melihat persoalan pekerjaan jalan yang ada, jangan sampe asal-asalan yang terjadi hanya menggugurkan kewajiban tampa ada pertagung jawaban”;

“Laporan ini kita akan pantau sampai ada tindakan sanksi di berikan, kita juga akan datang hari senin dengan masa aksi yang lebih banyak”, Tandasnya.

Menanggapi itu, Kepala Satker BPJN Gorontalo, Ringgo Radetyo saat ditemui ditempat terpisah menyampaikan, kalau penyebab rusaknya beberapa titik jalan tersebut dikarenakan adanya pipa air yang retak saat dilakukan pengaspalan.

“Dititik tersebut, yang mungkin dipermasalahkan, itu pihak pelaksana telah melakukan perbaikan, dan kalaupun terjadi lagi, akan diperbaiki lagi sampai betul-betul stabil”, Jelas Ringgo.

Kata Ringgo, Stabilisasi ini dilakukan, karena proyek jalan yang dimaksudkan masih dalam tahap pengerjaan. Dimana masa kerja memakan waktu dua tahun anggaran yang dimulai sejak 2023 sampai nanti di akhir tahun 2024.

“Kita masih punya masa waktu sampai akhir tahun, dan tahapannya begitu, kalau ada yang rusak kita perbaiki dulu, baru kemudian kita beri lapisan ulang lagi diatasnya”, Imbuhnya.

Sementara itu, terkait dengan dugaan pungli material bahu jalan yang dperjualbelikan, Kata Ringgo ;

“Kita sudah memiliki disposal area dan pengangkutan yang tentunya sudah kami bayar, instruksi dari kami sebagai pemilik pekerjaan, kepada penyedia jasa dan penyedia jasa ke pihak-pihak yang membantu mereka, yaitu dibuang ke disposal”;

“Jadi tidak ada transaksional lagi dengan pihak manapun terkait aktivitas buangan dari galian jalan. Yang kami pertanggung jawabkan, berapa yang sudah diangkut dan sudah dibuang. Prinsipnya kita akan siap membenahi, kalaupun ada perbuatan seperti itu, dilakukan oleh oknum-oknum dilapangan, pastinya kami akan tindak tegas”, Tutup Ringgo.

Disisi lain, untuk mengatasi cuaca hujan yang cukup tinggi, pihak penyedia jasa dalam melakukan pekerjaan juga sudah menyiapkan pompa air untuk mengatasi adanya genangan yang terjadi dibeberapa segmen.

Rachmad/RF