Rekam Fakta, Gorontalo – Pemerintah Kota Gorontalo melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) mengingatkan masyarakat untuk segera melunasi kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Hal ini penting demi kenyamanan berkendara sekaligus mendukung pembangunan daerah.
Kepala BKD Kota Gorontalo, Nuryanto, mengatakan bahwa kepatuhan masyarakat dalam membayar PKB tidak hanya berdampak pada tertib administrasi kendaraan, tetapi juga menunjukkan kepatuhan hukum.
“Masyarakat yang taat membayar pajak terhindar dari sanksi dan dapat berkendara dengan lebih tenang,” ujar Nuryanto, Rabu (27/8/2025).
Ia menambahkan, pembayaran PKB tepat waktu berkontribusi langsung pada penerimaan daerah. Dana tersebut kemudian dikelola untuk pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan publik.
“Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk fasilitas dan layanan yang bisa dinikmati bersama,” pungkasnya.





















