Berita  

Pemkot Gorontalo Ajak Warga Taat Pajak untuk Dukung Pembangunan Kota

banner 120x600

Rekam Fakta, Gorontalo – Pemerintah Kota Gorontalo kembali mengingatkan masyarakat dan pelaku usaha untuk menunaikan kewajiban membayar pajak daerah. Pajak dinilai sebagai sumber utama pendapatan yang menopang jalannya pembangunan kota.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Gorontalo, Nuryanto, menegaskan bahwa pajak yang dibayarkan masyarakat sepenuhnya dikelola pemerintah kota dan digunakan untuk membiayai program-program yang langsung menyentuh kepentingan publik.

“Pajak adalah sumber pendapatan utama kami. Dana ini bukan untuk pusat, melainkan digunakan membiayai pembangunan yang manfaatnya kembali kepada masyarakat,” ujar Nuryanto, Rabu (27/8/2025).

Ia menjelaskan, seluruh jenis pajak memiliki kontribusi besar, mulai dari pembiayaan infrastruktur seperti jalan dan fasilitas publik hingga peningkatan layanan dasar di sektor pendidikan dan kesehatan.

“Membayar pajak adalah bentuk gotong royong membangun kota. Setiap rupiah yang dibayarkan akan kembali dalam wujud fasilitas yang lebih baik, pelayanan yang efisien, dan lingkungan yang nyaman,” tambahnya.

Selain itu, Pemkot Gorontalo juga mengimbau masyarakat untuk melunasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Menurut Nuryanto, kepatuhan membayar PKB tidak hanya mendukung pembangunan daerah, tetapi juga menjamin ketertiban administrasi kendaraan serta kenyamanan berkendara.

“Masyarakat yang taat membayar pajak terhindar dari sanksi dan dapat berkendara dengan lebih tenang,” jelasnya.

Pemkot Gorontalo berharap seluruh wajib pajak dapat memenuhi kewajiban tepat waktu, sehingga pembangunan daerah dapat berjalan sesuai rencana menuju kota yang lebih maju dan sejahtera.