Rekam Fakta, Gorontalo – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Gorontalo bersama Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Gorontalo menyelenggarakan pembinaan kepada remaja kelompok beresiko tinggi dan anak yang berhadapan dengan hukum (ABH), Kamis (22/06/2023).
Kegiatan yang diselenggarakan di aula LPKA Kelas II Gorontalo itu di ikuti oleh 30 ABH yang sementara menjalani rehabilitasinya ditempat tersebut.
Hadir dalam kegiatan ini, Kepala BKKBN Perwakilan Provinsi Gorontalo, Direktur KESPRO RI, Ketua Pokja KBKR Provinsi Gorontalo, Kepala LPKA kota Gorontalo dan Dinas P2KBP3A Kota Gorontalo.
Pada kesempatan itu, Kepala BKKBN Provinsi Gorontalo, Hartati Soleman menyampaikan terimakasihnya kepada Direktur KESPRO RI yang sudah datang dan mengagendakan kegiatan seperti ini di 3 kabupaten/kota yang ada di Gorontalo.
“Yakni di Kota Gorontalo, Kabupaten Gorontalo, dan Bone Bolango”, ungkapnya.
Tujuan dari agenda ini kata Hartati, yaitu untuk lebih menyentuh diri mereka agar dapat sembuh dan bisa lebih memahami perilakunya masing-masing. Karena pada dasarnya para remaja ini masih rawan terpengaruh dengan hal-hal yang negatif.
Ditempat yang sama, Kepala LPKA Kelas II Gorontalo, Irfan Ibrahim Sofan menyampaikan apresiasinya kepada BKKBN Provinsi Gorontalo khususnya Direktur KESPRO RI Safrina Salim yang telah datang ke Gorontalo dan turut serta dalam agenda ini.
“Kami sangat mengapresiasi, karena agenda seperti ini sangat bermanfaat bagi mereka yang merupakan kelompok remaja beresiko tinggi”, pungkasnya.
Rachmad/RF